• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

20 Mei 2015

406 kali dibaca

Pessel Kembali Terima Opini WTP

Painan, Mei 2015

Untuk kedua kalinya Kabupaten Pesisir Selatan meraih penilaian tertinggi dari BPK atas LKPD tahun 2014 dengan prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penilaian tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Betty Ratna Nuraeny kepada Bupati Pesisir Selatan, H. Nasrul Abit di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Barat di Padang, Rabu (20/5).

Dalam kesempatan itu hadir Ketua DPRD Pesisir Selatan, Martawijaya Datuak Rajo Bagampo, Kepala Inspektorat, Hazrita, Kepala DPPKAD, Syuheri, Kabid Perbendaharaan DPPKAD, Suhandri dan Kasubag Pemberitaan dan Publikasi Bagian Humas Setdakab, Alfirdaus Yunarta.

Penilaian opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK. Menurut catatan, Prediket WTP ini sudah yang kedua kalinya diterima Pesisir Selatan sejak kabupaten ini berdiri.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Betty Ratna Nuraeny menyebutkan, laporan hasil pengelolaan keuangan daerah Pemkab Pessel tahun anggaran 2014 telah diperiksa dan direvew oleh BPK.

Pemeriksaan itu sesuai standar dan aturan yang berlaku. Kemudian berdasarkan fakta di lapangan, maka disimpulkan bahwa opini Pemkab Pesisir Selatan telah mencapai WTP , ucapnya.

Sementara Bupati Nasrul Abit mengungkapkan, prediket tersebut merupakan puncak dari kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama dalam pengelolaan keuangan dan asset daerah.

"Tidak mudah untuk memperoleh prediket WTP. Namun, berkat kerja keras dan kesungguhan semua lini dalam mengelola keuangan, akhirnya seluruh aspek penilaian yang dilakukan BPK memberikan hasil menggembirakan yakni WTP,"terangnya.

Ke depan, prediket WTP harus dipertahankan dengan kerja keras. Jangan sampai terlena begitu mendapat penilaian terbaik. Akan tetapi terus berusaha dengan sungguh-sungguh dalam mengelola keuangan.

Untuk mencapainya, maka Pemkab beserta jajaran melakukan pembenahan serta peningkatan berbagai sektor. Antara lain, melakukan penandatanganan nota kesepakatan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan kepala SKPD, ujar bupati. (03)