• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

12 Februari 2015

438 kali dibaca

Pessel Siapkan Rp5 Miliar Dana Ganti Rugi Pelebaran Jalan Nasional

Painan, Februari 2015.   

Pemkab Pessel siapkan anggaran ganti rugi pelebaran jalan nasional sebesar Rp5 milyar. Anggaran tersebut bisa direalisasikan pada tahun ini seiring dengan rencana pelebaran jalan nasional di Pesisir Selatan pada dua titik utama.

 Bupati Pessel Nasrul Abit Kamis (12/2) di Painan menyebutkan, perencanaan penganggaran ganti rugi untuk pelebaran jalan nasional tersebut telah dihitung pada tahun lalu. Titik Padang - Kambang terdapat sjumlah tempat yang perlu dilakukan upaya ganti rugi sebelum dilakukan pelebaran jalan. Begitu pula dititik Kambang-Silaut.

Di dua titik utama pembangunan pelebaran jalan nasional, banyak ditemukan bangunan warga yang dekat dengan pinggir jalan sehingga tidak bisa dilakukan pelebaran sebelum ada ganti rugi. Misalnya di Pasar Ampiang Parak, Pasar Gompong Kambang, Air Haji dan di Indrapura.

Dikatakannya, tahun 2015 sisa jalan yang belum selesai dilebarkan sekitar 52  kilometer. Jalan nasional yang belum dilebarkan berada dipusat kecamatan dan nagari yang padat penduduk. Pelebaran jalan tahun ini memang belum menyentuh kawasan yang padat penduduk.

"Dapat disaksikan ruas jalan yang masih sempit, misalnya di Ampiang Parak, Air Haji, Balai Selasa dan lainnya. Bangunan diruas yang belum dikerjakan tersebut sangat dekat dengan jalan, jadi perlu upaya ganti rugi," katanya.

Disebutkan Nasrul Abit, alokasi pelebaran jalan nasional itu membentang dari Ampiang Parak hingga Air Haji, untuk itu pemkab juga menyiapkan dana ganti rugi.

Sementara itu 1,8 kilo meter jalan Nasional Lintas Barat Sumatera yang terdapat di Kampuang Pasar Gompong Kambang Barat Kecamatan Lengayang kondisi sangat buruk, sementara para pengemudi lebih banyak menggunakan jalan pariwisata yang berada di pinggir Pasir Putih Kambang.

Jalan nasional yang belum diaspal tersebut membentang dari Simpang Lakuak ke Simpang Tiga Padang Rubia. Kondisi jalan tersebut tidak jauh berubah jika dibandingkan dengan tahun 2011 lalu saat jalan tersebut diserahkan ke pemerintah pusat untuk dijadikan jalan nasional. ( 09)