Painan,Nopember 2013.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pendatangan kerjasama MOU dengan Kejaksaan Negeri Painan dalam rangka penegakan Supremasi Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Selasa (26/11) kemarin bertempat di gedung pertemuan Pemda pessel
Hadir dalam pendatangan MOU kemarin,bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit , kepala Kejaksaan Negeri Painan Sutanto Karno Prabowo, wakil bupati Pesisir Selatan Editiawarman, sekda Pessel Erizon dan kepala SKPD dilingkungan Pemkab Pesisir Selatan.
Bupati Pessel Nasrul Abit, pendatangan kerjasama yang disepakati ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah Daerah Kabupaten pesisir selatan dalam rangka penegakan Supremasi hukum khususnya dibidang perdata dan Tata Usaha negara.
Banyak problema dan persoalan hukum yang sedang dihadapi oleh pemerintah daerah, khususnya bidang perdata bermunculan menyangkut pada lembaga peradilan yang dilakakukan masyarakat terhadap aset pemerintah.
" hal ini mendandakan masyarakat pessel semakin cerdas dan lebih jeli dalam persoalan yang dapat menimbulkan hukum," tegas Nasrul.
Dirih nya menghimbau kepada segenap dan jajaran satuan kerja perangkat daerah untuk selalu berhati - hati dalam pelaksanaan tugas yang menjadi beban dan tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi agar dijadikan pedoman ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan tidak mengorbankan hak dan kepentingan masyarakat dan juga hak dan kepentingan pemerintah daerah Pesisir Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Sutanto Karno Prabowo dengan kerjasama kali ini, semua komponen yang terkait dapat melaksanakan aparatur negara untuk lebih bersih, dalam rangka kegiatan yang menggunakan dana pemerintah .
"Penandatanganan, ini bukan ada kesan negatif atau kong kalikong . Ini adalah pembenahaan juga perbaikan, " tegas nya.(07)