• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

24 Juni 2016

409 kali dibaca

Pessel Tingkatkan Jaringan Irigasi Melalui DAK, Masih Terdapat 12 Ribu Hektar Lahan Pertanian Tadah

Painan, Juni 2016   
Peningkatan sarana jaringan irigasi untuk menjawab kebutuhan masyaralat tani terus dilakukan di kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Upaya itu bertujuan agar potensi besar yang dijadikan sebagai andalan utama ekonomi sebagian besar masyarakat, benar-benar tercapai di daerah itu.

Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pessel, Yusdi Ali Umar dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Irigasi, Devitra mengakatakan kepada pesisirselatan.go.id di Painan Jumat (24/6) bahwa pertanian merupakan salah satu potensi besar yang dimiliki oleh daerah itu.

" Agar potensi besar yang dijadikan sebagai andalan ekonomi ini benar-benar bisa menjanjikan, maka ketersedian sarana jaringan isrigasi yang baik mulai dari hulu sampai ke hilir perlu mendapatkan perhatian serius. Tujuanya agar kelangsungan masyarakat tani untuk turun ke sawah dengan terget 2 kali setahun bisa terjapai di daerah ini," katanya.

Diungkapkanya bahwa PSDA sebagai dinas teknis dalam menunjang keberlangsungan patani untuk bisa turun ke sawah secara teratur, merupakan harapan bersama antara masyarakat dengan pemerintah.

" Tapi akibat keterbatasan kemampuan daerah, membuat sarana yang dibutuhkan masyarakat petani seperti irigasi, bendung dan lainya masih menjadi keluhan. Berdasarkan kondisi itu, sehingga kita berupaya agar setiap tahun Pessel mendapat alokasi anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), termasuk juga di tahun 2016 ini," ungkapnya.

Ditambahkanya bahwa di daerah itu masih ditemui beberapa kawasan atau hamparan lahan pertanian yang masih mengandalkan air hujan (tadah hujan red). Kondisi itu jelas membuat masyarakat yang bergerak disektor pertanian  tanaman pangan, tidak bisa melakukan pengolahan lahan secara maksimal.

" Di Pessel, sektor pertanian tanaman pangan masih menjadi unggulan oleh masyarakat. Sebab potensi pengembanganya cukup besar dan diyakini bisa dijadikan sebagai gantungan ekonomi. Potensi itu diakui, karena dari 283 Daerah Irigasi (DI) yang ada, luas lahan baku yang akan diairi mencapai 58.061 hektar," katanya.

Dijelasknya bahwa dari total DI dan luas lahan yang ada itu, kewenangan pemerintah kabupaten cukup besar, sebab mencapai 42 persen.

" Dari 58.061 hektar lahan yang diairi oleh irigasi, seluas 42 persenya atau 24.238 hektar merupakan kewenangan kabupaten. Tapi dari total luas kewenangan kabupaten itu, yang dalam kondisi baik hanya seluas 11.997,81 hektar. Sebab seluas 12.240,19 hektar masih mengalami kerusakan dan butuh perbaikan agar lahan yang ada itu tidak tadah hujan, " ujarnya.

Dikatakanya bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah, menjadi salah satu penyebab penanganan irigasi yang rusak sebagai mana kewenangan pemerintah kabupaten itu, sulit bisa terjawab dalam waktu singkat.

Tahun 2015 lalu, Pessel mendapat alokasi DAK untuk pembangunan irigasi sebesar Rp14 Miliar. Angka itu meningkat dibanding tahun 2014 sebesar Rp3 Miliar. Karena tahun 2014, besar DAK untuk irigasi hanya sebesar Rp11 miliar.

" Dengan didapatkanya anggaran untuk pembangunan sarana irigasi melalui DAK pada tahun 2015 oleh Pessel. Maka sebagian saluran irigasi yang rusak untuk mengairi lahan seluas 12.240,19 hektar itu, sudah mulai terjawab," jelasnya.

Memasuki tahun 2016 ini, disamping jaringan baru. Beberapa saluran irigasi yang rusak juga  tetap dijadikan sebagai prioritas.

" Tahun 2016 ini, besar anggaran untuk pembangunan DI yang bersumber dari DAK Rp7 miliar. Anggaran sebesar ini ditempatkan di delapan lokasi. Diantaranya, peningkatan jaringan DI Lumpo II,  dan peningkatan jaringan irigasi DI Lubuak Kasai di Kecamatan IV Jurai. Peningkatan jaringan irigasi DI Tanjung Durian Kecamatan Lengayang, DI Bantaian Kecamatan Linggo Sari baganti, DI Sungai Batu Panjang Indrapura, dan DI Sungai Batang Indrapura di Kecamatan Pancungsoal, DI Kurao di Kecamatan Ranahpesisir, dan jaringan irigasi DI Air Singkarak di Kecamatan Linggo Sari Baganti," terangnya.

Kabid Irigasi PSDA Pessel, Devitra juga menambahkan bahwa ke depan daerah itu masih tetap mengharapkan dukungan anggaran DAK untuk perbaikan dan pembangunan sarana irigasi.

Harapan itu disampaikanya, karena dari 238 DI yang dimiliki,  tidak semuanya kewenangan kabupaten, tapi juga ada yang menjadi kewenangan pusat dan provinsi.

" Di Pessel ada 4 bendung irigasi yang mengairi lahan di atas 3 ribu hektar. Karena di atas 3 ribu hektar, sehingga kewenanganya ada pada pusat. Sedangkan yang kewenangan di pihak provinsi antara 1 ribu hingga 3 ribu hektar, dan di bawah 1 ribu hektar oleh kabupaten. Berdasarkan pembagian itu, maka kewenangan pusat seluas 15.252 hektar, provinsi 18.571 hektar, dan kewenangan daerah atau kabupaten seluas 24.238 hektar pula," terangnya.

Ditambahkan lagi bahwa yang membutuhkan perbaikan jaringan irigasi dari total kewenagan kabupaten itu adalah seluas 12.240,19 hektar. Karena cukup luas, sehingga dia berharap agar bantuan DAK bisa tetap dialokasikan pusat setiap tahunya untuk daerah itu. (05)