• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

16 Maret 2015

283 kali dibaca

Petani harus waspadai bibit palsu

Painan, Maret 2015

Petani Pessel diimbau mewaspadai bibit palsu atau tidak memiliki legalitas. Hal itu sangat penting supaya petani tidak mengalami kerugian.

"Jangan tergiur dengan harga murah yang ditawarkan oknum pedagang, tapi harus dipastikan apakah bibit tersebut memiliki legalitas atau tidak", ingat Kadis Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Pessel, Afrizon Nazar, Senin (16/3).

Menurutnya, penggunaan bibit palsu sangat merugikan petani, karena berdampak rendahnya produktivitas pertanian. Adapun jenis tanaman yang rawan terhadap peredaran bibit palsu seperti karet dan kelapa sawit.

Kedua jenis tanaman perkebunan itu sudah menjadi andalan perekonomian masyarakat di kabupaten ini. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan juga dapat terjadi pada bibit tanaman pangan lainnya.

"Jika bibit tersebut tidak disertai dengan dokumen sertifikat dan label bibit unggul, lebih baik pembeliannya dihentikan. Petani juga diharapkan dapat menghindari pembelian bibit murah dengan harga yang berada jauh dibawah harga standar," pintanya.

Dalam hal ini lanjutnya, Pemkab juga membuat sertifikasi bibit, sehingga petani bisa menghindari penggunaan bibit palsu.

Diakui, peredaran bibit palsu di pasaran memang sulit dipantau. Makanya perlu kerjasama dari seluruh unsur termasuk petani untuk melakukan pengawasan.

"Jika menemukan peredaran bibit palsu, maka petani hendaknya segera melapor kepada petugas terkait agar dapat ditindaklanjuti", harapnya. (03)