Pesisir Selatan – Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dari Allah SWT, bukan sekadar soal politik atau hubungan pribadi. Hal itu ia sampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Senin (8/9/2025).Dalam arahannya, Risnaldi menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun demosi pejabat dilakukan berdasarkan analisis, evaluasi, dan aturan yang berlaku.
Ia menekankan, kebijakan penyegaran jabatan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dimana pemerintah daerah diberikan waktu enam bulan untuk melakukan penataan pejabat.
“Kemendagri dan Kemenpan RB memberikan waktu enam bulan untuk mutasi, itu dilakukan berdasarkan evaluasi, analisa, dan kajian, bukan semena-mena,” tegasnya.
Risnaldi menekankan, setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah selalu berlandaskan regulasi. Dalam penilaian pejabat, ada tiga indikator utama yang menjadi acuan: kinerja, disiplin, dan kepatuhan terhadap aturan serta hukum.
“Dalam hal mutasi, merotasi, atau mendemosi, ada aturan yang jelas. Semua berdasarkan kinerja, disiplin, dan kepatuhan. Kalau ada persoalan hukum, selesaikan dulu. tidak ada yang dilakukan sembarangan,” ujarnya.
Ia memaparkan, sejak awal bertugas, pemerintah daerah menitikberatkan pembangunan berdasarkan berbagai indikator kinerja yang dinilai oleh berbagai lembaga. Pertama, indikator utama dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencakup data ekonomi, pariwisata, sosial, pelayanan minimal dan lain sebagainya. Kedua, penilaian tata kelola pemerintahan dari Mendagri, dimana Kabupaten Pesisir Selatan tercatat berada di posisi ke-48 terendah se-Indonesia. Ketiga, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Keempat, penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Semua penilaian itu berwujud kepada satu hal yaitu pencapaian kinerja. Yang dinilai adalah yang benar-benar bekerja. Ada aturan, jalannya ada, regulasinya ada. Tidak ada keputusan yang diambil secara sembrono,” tegasnya.
Risnaldi juga menegaskan bahwa penilaian terhadap ASN dan pejabat di lingkungan Pemkab Pesisir Selatan tidak didasarkan pada faktor politik, like atau dislike, maupun kedekatan personal. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah inovasi, ide, dan gagasan untuk membangun daerah.
“Jangan sesekali menilai dari politik. Tidak punya ide atau gagasan lalu menuding yang tidak-tidak, itu tidak benar. Pemerintah daerah membutuhkan ide dan gagasan. Bukan lagi zamannya opok (memuji). Tidak ada lagi mencari suaka ke sana kemari. Bermain politik tidak menjadi ukuran. Sepanjang kinerja bagus, Insyaallah akan dihargai,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jabatan tidak boleh dipandang sebagai hak pribadi, melainkan amanah dari Allah SWT. Aparatur yang bekerja dengan baik dan menunjukkan prestasi tentu akan dipertahankan.
“Jabatan adalah amanah, pemberian Allah. Kita harus jalankan dengan penuh tanggung jawab. Jika bekerja dengan baik, tentu akan dipertahankan. Jangan lupa berdoa kepada Allah agar diberikan petunjuk dan kekuatan,” pesannya.
Risnaldi juga menegaskan bahwa penilaian tidak dilakukan secara subjektif. Aparatur yang memiliki program tidak jelas dan kinerja yang tidak pasti akan menjadi bahan evaluasi. Ia meminta semua pihak untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dengan bekerja, berkoordinasi, dan mengambil langkah nyata.
“Kita berikan yang terbaik untuk daerah kita. Kerja, koordinasi, dan aksi adalah kuncinya. Tidak ada lagi keputusan yang berdasarkan like atau dislike. Semua harus berbasis kinerja,” pungkasnya.