Painan,Juni 2016.
Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BASNAS) masa bakti 2016-2021 diserah terimakan Senin (27/6) kemarin dari Kepengurusan BAZNAS lama diruang Rapat Kantor Bupati .
Serah terima ini sesuai dengan terbitnya Undang- undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Zakat merupakan, dimana langkah awal menuju perubahan struktur organisasi BAZNAS di semua tingkatannya. Jika selama ini, organisasi BAZNAS di berbagai daerah digerakkan oleh para pengurus dari unsur pemerintah (pegawai negeri), di samping unsur ulama dan tokoh masyarakat, maka ke depan dalam organisasi BAZNAS di daerah yang lebih dominan adalah unsur masyarakat.
Hadir pada kesempatan ketua BAZNAS lama Herman Burdianto berserta anggota dan Pimpinan BAZNAS Baru yang diketuai oleh Yuspardi dan anggotanya Dedi Irawan,Gusmal Akhan,Yuspadison dan Junisman dan Sekkab Pessel Erizon.Pada kesempatan itu Sekkab Erizon mengungkapkan apresiasi kepada pengurus BAZNAS lama yang telah mampu mengolah zakat dan mampu menyalurkan kepada masyarakat Kabupaten Pessel yang membutuhkan semoga amanah yang telah dijalani ini bisa menjadi amal ibadah.
Menambahkan Pimpinan BAZNAS Pessel adalah orang pilihan yang memiliki integritas yang tinggi,karena kedepannya tantangan dalam pengelolaan zakat semakin komplek.Apalagi setiap tahunnya dana yang berada di BAZNAS telah disalurkan untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 yang mengatur pengelolaan zakat, menghendaki pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS dan LAZ, sesuai asas syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas, akan bermuara pada tumbuh dan terpeliharanya kepercayaan masyarakat serta meningkatnya manfaat zakat untuk peningkatan kesejahteraan umat dan penanggulangan kemiskinan.
"Pengelolaan zakat yang dilakukan secara amanah dan profesional menunjukkan kepada kita betapa peran zakat sebagai solusi masalah keumatan bukan hanya sebuah wacana dan apologi, tapi sebuah kenyataan," ungkapnya
Kepada Pimpinan yang baru Erizon berharap Pimpinan BAZnas yang baru mampu laksanakan tugasnya dengan baik dengan menyaluran zakat yang ada kepada yang berhak dan masyarakat miskin kabupaten Pessel baik itu untu bedah rumah,biaya pengobtan,biaya pendidikan dan lainnya .
"Kita 'berharap pimpinan BAZNAS yang baru bisa untuk menyalurkan dana yang ada kepadayang berhak dan harapan semoga pada tahap sekarang ini bisa lebih mempokuskan penyalurkan membantu bea siswa miskin selain untuk kebutuhan lainnya,"' ujarnya
Sementara itu Ketua BAZNAS yang baru Yuspardi mengungkapkan dirinya bersama dengan anggota pimpinan lainnya akan menjalankan amanah ini dengan baik, sebab dana yang disalurkan nantinya adalah zakat yang harus disalurkan kepada yang berhak menerimanya .
Seperti diketahui selama ini Organisasi BAZNAS identik dengan amil zakat "plat merah", pasca diberlakukannya PP akan mengalami transformasi. Struktur organisasi BAZNAS di daerah akan diisi seluruhnya oleh unsur masyarakat dengan tidak menutup peluang bagi pegawai negeri yang diperbantukan pada struktur pelaksana.
Pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Pessel dibuka pendaftarannya 23 -29 Maret mendatang,dan mengikuti serangkaian tes baik tertulis maupun wawancara .
Dan setiap tahunnya BAZNAS Pessel telah menyalurkan bantuan berupa bedah rumah dengan nilai Rp 15 juta per unit,bantuan terhadap kepala Kelurga ( KK) yang terkena bencana alam dengan bantuan mencapai Rp 10 Juta per KK, bantuan pendidikan terhadap mahasiswa, bantuan berobat terhadap 65 orang pakir miskin .Dana Baznas Pessel yang berasal dari zakat para PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Pessel akan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan antara lain, pakir miskin, para korban bencana alam, kemudian membantu masyarakat kurang mampu, terutama bagi mereka yang dalam menjalani proses pendidikan dikalangan masyarakat kurang mampu di daerah ini
Dengan adanya bantuan tersebut, setidaknya mampu meringankan beban masyarakat, apalagi di daerah ini masih banyak dikalangan masyarakat yang tergolong miskin yang membutuhkan bantuan, terutama bagi mereka yang memiliki rumah tak layak huni artinya, rumah yang beratap daun rumbio, dinding rumah papan sibiran dan berlantai tanah perlu dilakukan bedah rumah menjadi rumah layak huni.
Setiap masyarakat yang akan mendapat bantuan akan dilakukan survay kelapangan, guna menentukan layak atau tidaknya mereka memafaatkan fasilitas Baznas Pessel, bantuan yang akan dialokasikan harus tepat sasaran artinya masyarakat yang hidupnya dibawah standar .(07)