• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

18 Mei 2015

245 kali dibaca

Polres Pessel Sosialisasikan UU Lalulintas

Painan, Mei 2015.   

Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan, menyosialisasikan Undang - Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ke sekolah-sekolah di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Pesisir Selatan Ajun Komisaris Polisi Yogi Feberianyah di Painan, mengatakan kegiatan tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas di jalan raya beserta risikonya.

"Kegiatan ini terus dilakukan ke sekolah-sekolah di tingkat SMP dan SMA di kabupaten ini. Sosialisasi juga dilakukan dengan memasang stiker patuh dan taat dengan rambu-rambu serta peraturan lalu lintas di tempat-tempat umum, " katanya.

Dalam rangka menekan jumlah dan risiko kecelakaan ini, kepolisian setempat juga melakukan kegiatan operasi lapangan yang dipusatkan dibeberapa titik di wilayah kabupaten itu. Operasi dilakukan dengan memeriksa segala kelengkapan kendaraan bermotor dan pengendara.

Kegiatan lainnya oleh polres setempat guna menekan angka kecelakaan lalu lintas adalah melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, penyebaran informasi melalui media massa serta selebaran.

Ia berharap kegiatan positif itu mendapat dukungan bersama oleh masyarakat sehingga dapat terlaksana dengan baik dalam meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di kabupaten itu. (04)