• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

12 Desember 2013

577 kali dibaca

Pri Nurdin : Rekanan Wajib Bongkar Bangunan Tak Sesuai Desain dan RAB

Painan, Desember 2013.   

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pessel selalu mengingatkan jika ada kegiatan pembangunan tidak tidak sesuai desain dan RAB, rekanan wajib untuk membongkar dan bangun ulang sesuai dengan petunjuk. Dinas PU selalu bersikap tegas terhadap rekanan yang coba coba bekerja tak sesuai aturan.

Selain itu, Dinas PU Pesisir Selatan optimis kegiatan proyek tahun 2013 bersumber dari APBD selesai hingga akhir Desember. Bahkan capaian penyelesaian proyek sesuai dengan schedule yang ditargetkan selesai seratus persen hingga pertengahan Desember ini. 

Kepala Dinas PU Pesisir Selatan Pri Nurdin Kamis (12/12) menyebutkan, kegiatan tahun 2013 umunya berjalan dan terlaksana dengan baik. Rekanan memang diberikan kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaaannya masing masing menjelang akhir tahun.

Tiga bulan sebelum tahun 2013 berakhir, PU selalu memantau setiap proyek yang dikerjakan. Dari berbagai pantauan, target percepatan pelaksanaan kegiatan oleh rekanan memang terpantau membaik. Bahkan pada beberapa kegiatan proyek bisa terlaksana lebih cepat dari rencana.

"Artinya tidak ada kegiatan dinas PU yang terlambat penyelesaiannya pada tahun sekarang.Kecuali pada kegiatan multiyear, yang pendanaan dan schedule pengerjaannya memang beberapa tahun. Percepatan pengerjaan proyek pembangunan di Pesisir Selatan dari awal tahun telah menjadi perhatian serius di daerah ini. Mengingat adanya target waktu dana bisa dicairkan dari KPKN, dan Pesisir Selatan tidak boleh melewati target pencairan. Jika telat dana akan kembali ke pusat," katanya lagi.

Dikatakannya, dengan adanya target yang dibebankan kepada rekanan bukan berarti percepatan pengerjaan proyek di Dinas PU Pesisir Selatan mengabaikan kualitas hasil dari pengerjaan proyek. "PU tetap memperhatikan mutu pekerjaan yang dilaksanakan perusahaan meski ada aturan yang tidak bisa mencairkan uang negara sampai closing date. Dengan demikian hasilnya tidak asal jadi," ujarnya lagi.

Sementara sekaitan dengan pekerjaan yang tidak sesuai RAB, pihak PU Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam, bahkan akan menindak rekanan yang tidak mengikuti RAB dan kontrak kerja.

"Bahkan tidak segan segan PU memerintahkan untuk membongkar ulang, jika ada pengerjaan proyek yang tidak sesuai bestek," ujarnya lagi. (09)