Painan,Juli 2016.
Dalam upaya mencapai pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik diperlukan arah peningkatan pendapatan daerah.Arahan tersebut berfokus pada peningkatan dan optimalisasi Pendapat Asli Daerah (PAD).
Dimana PAD sebagai sumber penerimaan daerah merupakan indikator kekuatan dan kemandirian keuangan dalam pembangunan daerah juga merupakan komponen yang paling memungkinan untuk dioptimakan dan terus ditingkatkan penerimaanya oleh pemerintah daerah.
Pada Tahun 2015 Pendapatan Daerah yang dianggarkan Rp 1,364.126.655.860,- dan telah terealisasi sebesar Rp 1.376.803.899.873,- dari data ini realisasi Pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp 12.677.244.013,- atau terealisasi 101.02%
jika dibandingkan dengan anggarannya. Sedangkan jika dibandingkan realisasi Pendapatan daerah tahun anggaran 2014 realisasi tahun 2015 mengalami kenaikan sebesar Rp 202.454.808.814 atau sebesar 17,24 % dibandingkan tahun 2014.
Hal ini disampaikan Bupati Pessel Hendrajoni Kamis(21/7) pada penyampaian Nota pengantaratas 2 raperda yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Pessel 2016-2021 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pessel.
Dijelaskannya pada tahun anggaran 2015 Belanja dianggarkan sebesar Rp 1.587.388.892 dan telah realisasi sebesar Rp 1.359.853.635.220 atau telah terealisasi sebesar 85,70 % . Dimana realisasi ini memenuhi unsur Laporan Realisasi anggaran adalah belanja Daerah yag terdiri dari belanja Operasional,Belanja Modal dan Belanja tidak terduga yang dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerntahan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan urusan yang penangananya dalam bagian atau bidang tertentu dapat dilaksanakan bersama pemerintah,Provinsi dan Kabupaten .
"Penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2015 ini saya sampaikan telah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar dengan LHP Nomor 37.A/LHP/XVIII.PDG/06/2016 pada (21/6) lalu," ujarnya
Sedangkan terkait dengan RPJM Hendrajoni memaparkan sesuai dengan aturan RPJM merupakan penjabaran dari visi dan misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoma pada RPJP daerah dan memperhatikan RPJM Nasional,memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum dan program SKPD,Lintas Satuan kerja perangkat dan program kewilayahan.
"RPJM merupakan penjabaran dari visi dan misi dan program kepala daerah yang meuat tujuan,sasaran,strategi,arah kebijakan pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program pernagkat daerahyang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untu jangka 5 tahun dengan berpedoma pada RPJP dan RPJMN,' ujarnya
Hendrajoi memaparkan RPJMD pada pemerintahannya adalah memuat visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan yang mandiri,unggul,aagamis dan sejatera sedangkan misinya ada lima yaitu melaksanakan reformasi birokrasi, meningkatkan pembangunan infratruktur perekonomian,sosial,meningkatkan kehidupan beragama,meningkatkan produksi dan nilai tambah serta meningkatkan peran struktur sosial dalam rangka mengunrangi tingkat kejahatan,kriminalitas dan peredaan obat terlarang.
"Visi dan misi itu telah disingronkan dengan Nawacita yang tercantum dalam RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumbar, ulasnya lagi.
Hendajoni memproyeksi pendapatan Daerah Kabupaten Pessel tahun 2021 adalah Rp 2.515.701.153.779,- dengan baline pendapatan daerah tahun 2015 sebesar Rp 1,386,226,827,237,-. Sementara belanja daerah pada tahun 2021 di proyeksi sebesar Rp 2.610.095.817.002 dengan basiline belanja daerah tahun 2015 sebesar Rp 1.360.363.424.510,-
Turut hadir dalam penyampaian Nota pengantaratas 2 raperda yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2015 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Pessel 2016-2021 Sekda Erizon, Wakil Ketua DPRD Rasmil Murthada dan Aprial Abbas ,Kepala SKPD lainnya (07)