• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

21 Februari 2013

410 kali dibaca

RENAH INDOJATI SUDAH SEPANTASNYA JADI DAERAH OTONOMI BARU

Painan, Februari ----

Tokoh Masyarakat Kecamatan Pancung Soal, H Badrus Syamsi mengatakan, Renah Indojati sudah sepantasnya menjadi daerah otonomi baru (DOB) sebagai pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan. "Wilayah Kabupaten Pessel saat ini sangat luas dan panjang sehingga menyulitkan bagi masyarakat di daerah bagian selatan kabupaten itu untuk mendapatkan pelayanan publik yang dibutuhkan dari pemerintah (Pemkab) setempat, " kata dia kemarin.

Selain menyita waktu, hubungan transportasi yang jauh ke pusat pemerintahan kabupaten di Painan saat ini juga membutuhkan dana yang besar untuk mendapatkan pelayanan.

Saat ini Pesisir Selatan memiliki 15 kecamatan dan 182 nagari. Jika pemekaran terlaksana maka masing masingnya, Renah Indojati menjadi enam kecamatan yakni Pancung Soal, Airpura, Basa Ampek Balai Tapan, Ranah IV Hulu, Lunang dan Silaut. Ke enam kecamatan itu berada di daerah paling selatan kabupaten induk (Pesisir Selatan).

Sedangkan Pesisir Selatan yang merupakan kabupaten induk, menjadi sembilan kecamatan, terdiri dari Kecamatan Koto XI Tarusan, Bayang, IV Nagari Bayang Utara, IV Jurai, Batangkapas, Sutera, Lengayang, Ranah Pesisir dan Linggo Sari Baganti.

Dari potensi sumber daya alam, daerah yang berada di bagian selatan kabupaten itu terkenal sebagai areal perkebunan sawit. Luas lahan sawit di daerah itu mencapai puluhan ribu hektar yang dimiliki perusahaan swasta dan masyarakat.
Disamping memiliki lahan pertanian sawah, sebagian daerah itu juga berada di pinggir pantai sehingga memungkinkan untuk perekonomian masyarakat sebagai nelayan.

"Kita berharap dengan tercapainya keinginan pemekaran ini, masyarakat tidak lagi dihadapkan dengan persoalan jauhnya akses transportasi untuk mendapatkan pelayanan publik dari pemkab. Saat ini, setiap kali ingin berurusan ke Painan menghabiskan waktu hingga enam jam, " ujar dia.(04