Painan, Februari 2016 - Wakil Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar menegaskan, tidak akan ada usulan pembangunan di kabupaten itu naik di jalan.
"Artinya pemkab tidak akan menerima usulan pembangunan yang masuk saat tahun anggaran berjalan. Usulan pada dokumen Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan berjenjang menjadi acuan bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan DPRD untuk didanai dengan dana APBD dan sumber pendanaan lainnya, " kata Rusma Yul, ketika membuka Musrenbang tingkat kecamatan di Ranah Ampek Hulu Tapan, kabupaten setempat.
Sebagai jaminan agar usulan pembangunan tersebut tidak naik di jalan, maka pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat telah membuat perencanaan secara berjenjang melalui Musrenbang yang dimulai dari nagari (desa adat) hingga kabupaten.
Saat ini Musrenbang tingkat nagari telah terselenggara di 182 nagari yang ada di kabupaten itu sejak Januari hingga pertengahan Februari 2016. Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten setempat, setelah menggelar Musrenbang di nagari dilanjutkan dengan Musrenbang di kecamatan, saat ini telah berlangsung hingga enam dari 15 kecamatan yang ada.
Pelaksanaan Musrenbang memang dilaksanakan lebih cepat dari tahun sebelumnya. Tujuannya agar proses Musrenbang di kabupaten bisa dipercepat. Musrenbang kali ini lebih banyak memakan waktu karena proses dan perjalanannya agak panjang dari tahun-tahun sebelumnya.
"Musrenbang tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaannya tidak terbatas pada Musrenbang di nagari semata, tetapi ada sejumlah proses yang harus diikuti masyarakat di tingkat kampung dan nagari, " katanya. (04)