• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 Desember 2013

461 kali dibaca

Rutan Painan Minta Peremajaan Gedung

Painan, Desember 2013.   

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat meminta peremajaan dan penambahan bangunan gedung karena kondisinya saat ini sudah melebihi kapasitas."Isi rutan saat ini sudah melebihi kapasitas karena jumlah tahanan dan nara pidana (Napi) yang ada sebanyak 71 orang, sedangkan ruangan yang tersedia hanya sebanyak 12 kamar dan empat unit sel. Kondisi itu tentu saja tidak seimbang antara penghuninya dengan jumlah ruangan yang ada, " kata Kepala Rutan Kelas II B Painan Edi Kasman di Painan, kemarin.Sejak berdiri pada zaman Belanda dahulu, hingga kini belum pernah ada perbaikan bangunan Rutan tersebut. Hanya saja pada perbaikan dilakukan pada sel dan kamar tahanan dan ruangan nara pidana.Sesuai rencana, perluasan pembangunan akan dilakukan di tempat atau lokasi lainnya di Kecamatan IV Jurai yakni di Kampung Sago kabupaten setempat. Meskidemikian, hingga kini belum ada anggaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham)."Pembangunan gedung Rutan baru memang sudah menjadi harapan kita agar bisa menampung lebih banyak lagi tahanan dan nara pidana yang ada, " ujarnya.     Akibat kondisi tersebut, pihak rutan harus melakukan pengawasan yang lebih ketat, baik terhadap penjagaan ke dalam, maupun terhadap pengunjung atau keluarga penghuni rutan yang datang untuk membezuk (bertamu).Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di rutan setempat sehingga kondisi dapat terkendali dengan aman dan tertib.(04)