Painan, Maret 2016 - Anggota Sat Reskrim Polres Pessel mengamankan 26 kubik kayu tak bertuan, Sabtu (5/3) lalu di ruas jalan raya Padang-Bengkulu, tepatnya Simpang SMP Lunang, Kecamatan Lunang. Kayu berbagai jenis sepanjang 2 meter itu diamankan dalam sebuah operasi lapangan anggota Satuan Reskrim Pesisir Selatan sekitar pukul 16.15 WIB. Kapolres Pesisir Selatan AKBP Deni Yuhasdi melalui Kasat Serse, AKP Muhardi kemarin mengungkapkan, penemuan kayu tak bertuan tersebut dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan saat menggelar operasi/giat lapangan. "Ketika itu, anggota mendapati satu unit mobil carry warna hitam Nopol BA 8850 GM bermuatan kayu berbagai jenis tanpa dilengkapi surat - surat," sebutnya. Dikatakan, saat dilakukan penyergapan, sopir langsung kabur. Sementara mobil ditinggal begitu saja di tepi jalan. Ketika digeledah, ternyata mobil itu bermuatan kayu berbagai jenis. "Kayu temuan tersebut berukuran panjang 2 meter berbagai jenis dan sudah diolah. Kini, barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut," ucapnya. Lebih jauh menurutnya, Polres Pesisir Selatan terus mengembangkan kasus kayu tak bertuan itu. Dimana, upaya tersebut merupakan salah satu langkah pemberantasan ilegal logging di daerah ini. (03)