• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

06 November 2013

310 kali dibaca

Sebanyak 35 Napi Kelas II B masuk DPT

Painan,November 2013.   

Sebanyak 35 orang pemilih yang masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pesisir Selatan berasal dari Napi di Kelas II B Painan .

Mereka itu narapidana atau penghuni rumah tahanan warga lembaga pemasyarakatan (lapas)/ rumah tahanan (rutan) yang masuk dalam kategori pemilih dalam pemilihan Legislatif pada April 2014 mendatang..

"Selagi tidak ada vonis tetap yang melarang, mereka (warga lapas dan rutan) berhak dan punya hak pilih dalam pileg mendatang ," ujar Komisioner KPUD Pessel Riswandi.

Diungkapkan, dalam pemilu tahun 2014 ini KPUD telah melakukan ferifkasi dan pengecekan kepada beberapa orang napi yang akan masuk kedalam Daftar Pemilih Tetap. dan, setelah dilakukan pendataan ada 35 pemilih didalam rutan kelas II B yang layak dan memenuhi aturan KPU masuk dalam DPT

Jumlah napi sebanyak 65 orang namun tidak keseluruhan memiliki hak suara karena napi Kelas II B Painan ada juga napi yang bukan berasal dari wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dan ada yang masih belum cukup umur.

"Setelah penetapan ini ,kita berharap penetapan kali ini merupakan penetapan pinal sehingga kita bisa melaksanakan tahapan Pemilu selanjutnya seperti tahapan zona kampanye dan sosialisasi Pemilu," ujarnya

Seperti diketahui KPUD Kabupaten Pesisir telah menetapkan DPT Pemilihan Umum 2014 pada Jumat (1/1) kemarin dan Tercatat 315.359 pemilih berhak menggunakan hak pilihnya. Terdiri dari laki-laki 156.027 pemilih dan perempuan 159.332 pemilih. DPT yang ditetapkan tersebut tersebar pada 182 PPS dan 1.219 TPS pada 182 PPS dan 1.219 TPS.(07)