Painan,Juli 2016.
Sebanyak 44 Kenagarian dari 182 nagari di Kabupaten Pesisir Selatan berakhir masa jabatan Walinagarinya pada tahun 2016 dan sekarang jabatan Walinagari tersebut telah dialih ke Penjabat Sementara Walinagari (PjS).
Sedangkan untuk Pelaksanaan Pemilihan Walinagari (Pilwana) masih menunggu evaluasi dari Provinsi terhadap Peraturan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Pemerintahan Kabupaten Mei lalu.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Nagari Sekdakab Pessel Yespi mengungkapkan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan Pilwana telah disyahkan sehingga belum dipastikan kapan pelaksanaan Pilwana disetiap nagari bisa dilaksanakan.
"Pelaksanakan pasti akan dilaksanakan pada tahun 2016 karena selain aturan yang jelas penganggarannya juga harus disiapkan dan telah diajukan, ujarnya
Dijelaskannya, pelaksanaan Pilwana nantinya akan dilaksanakan secara serentak ke 44 nagari tersebut dengan tujuan selain memudahkan koordinasi juga menghemat biaya pelaksanaan Pilwana.Sekarang ini telah dibuatkan telaah staf untuk pengajuan penambahan anggaran untuk biaya gaji para pjs.
Yespi juga menambahkan sebelum adanya kepastian kapan pelaksanaan Pilwana di setiap nagari yang sekarang dipegang oleh PJs hendaknya para calon calon walinagari bisa bersabar terlebih dahulu . Dengan tidak memasang baliho atau spanduk di nagari atau ditempat umum guna menghindari konflik dan perseteruan yang mengakibatkan tergangunya Kamtibmas.
"Para calon walinagari hendaknya bisa bersabar dahulu jangan membuat spanduk/bahilo atau melakukan pertemuan dengan masyarakat guna menghindari konflik yang mengangu Kamtibmas,ujarnya
Sedangkan terkait pengunaaan dana Desa (DD) penyaluran ke 182 nagari yang ada di Pessel telah mencapai 60 % dan alokasi lanjutannya akan dilakukan pada bulan Oktober mendatang. Dan pengunaan alokasi dana Desa tersebut sudah dipergunakan oleh walinagari untuk pembangunan pisikdan pemberdayaan di tengah masyarakat.
'Kita upayakan penyaluran dana sisa bisa secepatnya sehingga pembangunan bisa juga dilanjutkan, kendati begitu semua laporan pengunaan dana terdahulu juga harus segera diselesaikan oleh pihak kenagairian,' ujarnya (07)