• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

31 Juli 2018

562 kali dibaca

SMPN 1 Painan Bersama Komite Ekspos Kegiatan Renovasi Sekolah Dari APBN Di Kejaksaan

PESISIR SELATAN, 31/7/2018-Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Painan bersama Komite, Selasa (31/7) melakukan ekspos kegiatan fisik berupa renovasi sekolah yang bersumber dari APBN 2018 di Kejaksaan Negeri Painan. Dimana, Kejaksaan  Negeri menjadi TP4D terhadap kegiatan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kepala SMPN 1 Painan, Mardalena didampingi Ketua Komite, Suherman menjelaskan, tahun 2018 sekolahnya mendapat alokasi dana sebesar Rp 916 juta dari APBN tahun 2018.

Dana itu dimanfaatkan untuk kegiatan fisik yaitu renovasi sekolah  seperti gedung kelas/teori dan kantor dua lantai sebanyak 23 ruang, gedung kantin dan koperasi, Mushallah, kamar mandi/WC dan ruang ganti serta rumah penjaga sekolah dengan alokasi dana sebesar Rp 858.600.000. Kemudian untuk biaya perencanaan, manajemen dan pengawasan sebesar Rp 57.557.000.

Ia mengatakan, sekolah yang dipimpinnya merupakan salah satu sekolah rujukan yang mendapat alokasi dana renovasi dari APBN 2018. "Di Provinsi Sumatera Barat, kini ada sebanyak 18 sekolah rujukan, dan SMPN 1 merupakan salah satu sekolah rujukan yang mendapat bantuan dana untuk renovasi dari APBN 2018," ungkapnya.

Menurutnya, bila kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, maka tahun anggaran 2019 mendatang akan dikuncurkan lagi dana serupa oleh pemerintah pusat melalui APBN.

Di sisi lain, tahun 2019 mendatang pihaknya menargetkan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) secara mandiri. Dalam artian, UNBK dilaksanakan di sekolah sendiri. Kini, secara bertahap sarana dan prasarana pendukung UNBK terus ditingkatkan. (03)