Pesisir Selatan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan resmi memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi terkait pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana pada masa tanggap darurat, yang digelar di Kantor Bupati Pesisir Selatan, Selasa (9/12/2025).
Rapat evaluasi tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Sekretaris Daerah Pessel, Ketua BPBD Pessel, perwakilan DPRD, Kajari, perwakilan Kapolres, perwakilan Dandim 0311/Pessel, serta seluruh kepala dinas terkait.
Rapat dibuka secara resmi oleh Bupati Hendrajoni, yang kemudian memimpin pembahasan hingga seluruh peserta rapat mencapai kesepakatan.
“Status tanggap darurat diperpanjang hingga 22 Desember 2025. Jika status ini tidak diperpanjang, aliran bantuan kepada masyarakat terdampak akan terhenti,” tegas Bupati Hendrajoni.
Bupati menambahkan, dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, bantuan bagi warga terdampak bencana dapat terus masuk dan disalurkan. Meski demikian, Bupati mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak dan tidak berlebihan, mengingat kondisi cuaca yang masih tidak menentu ke depannya.
BPBD Pesisir Selatan juga memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan dan menyesuaikan langkah penanganan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.