• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Tahun 2019 Pemkab Pessel Alokasikan Dana Pembebasan Lahan Sebesar Rp40 Miliar

29 Agustus 2019

490 kali dibaca

Tahun 2019 Pemkab Pessel Alokasikan Dana Pembebasan Lahan Sebesar Rp40 Miliar

Pesisir Selatan--Guna menunjang kelancaran pelaksanaan berbagai program pembangunan fisik baik jalan, perkantoran dan berbagai fasilitas umum lainya, pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) di tahun 2019 ini, mengalokasikan anggaran pengadaan pembebasan lahan sebesar Rp 40 miliar.

Dana sebesar itu bersumbar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pessel.

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Pessel, Mukhridal mengatakan kepada penulis pesisirselatan.go.id  Kamis (29/8) bahwa persoalan lahan sering menjadi kendala rencana pembangunan tertunda, terutama sekali pembangunan fisik berupa jalan dan gedung pemerintahan.

"Agar berbagai kegiatan fisik yang direncanakan baik yang berasal dari bantuan pusat, maupun yang didanai oleh daerah tidak terbentur atau terkendala dari segi lahan, sehingga di tahun 2019 ini, Pessel mengalokasikan anggaran melalui APBD sebesar Rp 40 miliar," katanya.

Upaya itu dilakukan, sebab tanggung jawab pembebasan lahan dari proyek-proyek pusat diserahkan kepada daerah.

"Dengan tersedianya lahan, maka usulan pembangunan yang dikabulkan oleh pusat  tidak mengalami keterkendalaan. Sebab tanggung jawab pembebasan lahan itu memang berada di pemerintahan daerah," ungkapnya.

Dijelaskanya bahwa Pessel memiliki beberapa proyek-proyek strategis yang membutuhkan jaminan ketersedian lahan, baik yang akan didanai oleh APBN maupun melalui investor.

Berdasarkan data, tahun 2019 ini Pessel juga akan menyiapkan lahan seluas 7 hektare untuk kelancaran proyek pengembangan Pelabuhan Panasahan di Painan.

"Untuk pembebasan lahan pengembangan Pelabuhan Panasahan ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyiapkan peta bidang lahan yang bakal dibebaskan. Berapa besaran ganti ruginya, tim Appraisal juga akan melakukan penghitungan, agar sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku," ujarnya.

Ditambahkanya bahwa selain untuk pengembangan Pelabuhan Panasahan, pihaknya juga mempersiapkan lahan untuk pembangunan jalur lajur dua Painan-Bukit Putus dan Bungapasang-Sago.

"Termasuk juga rencana pembangunan Rumah Sakit Pratama seluas 4 hektar di Kecamatan Lengayang. Normalisasi Batang Pelangai di Kecamatan Ranahpesisir. Serta pengadaan lahan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bukik Ameh Kecamatan Koto XI Tarusan seluas 400 hektare," jelasnya.

Ditambahkanya bahwa khusus pembebasan lahan untuk KEK itu, alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp 22 miliar.

"Dari 400 hektare lahan yang akan dibebaskan itu, yang merupakan milik masyarakat seluas 200 hektare, dan sisanya merupakan lahan milik nagari. Total secara keseluruhan lahan yang dibutuhkan untuk membangun berbagai infrasruktur sebagai mana saya jelaskan tadi, mencapai 450 hektare," ujarnya.

Dari itu dia berharap agar semua pihak, terutama sekali masyarakat bisa memudahkan semua proses pengadaan lahan. Sebab, semua lahan yang terdampak proyek itu, bakal diganti sesuai dengan nilainya masing-masing.

"Mekanisme penggantian lahan itu meliputi tanah, tanaman dan bangunan yang ada di atasnya. Selain itu, pembangunan yang dilakukan pastinya akan berdampak positif bagi daerah dan masyarakat. Dari itu kami berharap agar semua proses pembebasan lahan ini mendapat dukungan dari masyarakat supaya berjalan dengan lancar," tutupnya. (05)