• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

28 Maret 2016

265 kali dibaca

Tahun ini, Nagari Kubang Koto Barapak dapat kucuran dana Rp 1 miliar lebih

Painan, Maret 2016    

Tahun 2016 ini, tiap nagari mendapat dana yang cukup besar, baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Oleh karena itu, pemerintah nagari dalam penggunaan alokasi dana desa tersebut harus transparansi dan tepat sasaran, dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastruktur di nagari.

Seperti Nagari Kubang Koto Barapak, Kecamatan Bayang, yang tahun ini mendapat kuncuran dana nagari (desa) Rp 1.075.106.360,87,dengan rincian dari dana DD Rp 608.072.456,10,- dan dana ADD Rp 457.516.509,00,-.

Untuk merancang pembangunan di nagari tahun 2016, pemerintah nagari tersebut bersama Bamus Nagari serta LPM-N dan di dampingi oleh Pendamping Desa (PD) Dodi Hermanto dan dihadiri Tim Teknis, Jon Kanedi Panungkek Dt Rjo Gandam membahas RAPB-nagari di kantor wali nagari setempat.

Walinagari Kubang Koto Berapak, Indra Suherman kemarin mengatakan, dari anggaran DD Rp  608,072,456, sebanyak Rp 148,850,000,00,-  digunakan untuk lanjutan pembukaan jalan baru dari sawah Paek Bukit Pinjaro sampai Bukit Kandang yang telah dibuka dengan menggunakan anggaran nagari 2015,

"Untuk peningkatan status jalan tersebut, tahun 2016 dianggaran Rp 148,850,000,00,-.kemudian pembangunan jalan Pinto Rayo Lereng dengan anggaran Rp 144.023.000,00-, rabat beton jalan Koto-Galagah sebesar Rp 110.197.000,00,-, pembangunan jembatan Padang Talang Rp 81.160.000.00,- rehap bendungan sawah tangah Rp 30.770.000,-, saluran tersier sawah paek Rp 20.000.000,-, saluran tersier Sungai Tapuih Rp 20.000.000,-, saluran tersier sawah iku koto Rp 20.000.000,-rehab salurandurian taba Rp 20.000.000,-, katanya.

Sedangkan Anggaran ADD Rp 457.516.509.- untuk fisik diarahkan pada pembangunan dasar (pondasi) kantor walinagari Rp 35.000.000,-dan pengadaan tanah pembangunan gedung PUD Rp 45.000.000,- selebihnya pada kegiatan pemberdayaan masyarakat dan hal hal yang dianggap perlu,

" Penyusunan RAPB-Nagari tersebut pemerintah nagari, bersama Bamus Nagari serta LPMN, yang bersifat fisik untuk tahun 2016 boleh dikatakan sudah final dan disepakati," ujarnya,

Ditempat terpisah Camat Bayang, Pon Idris, menyebutkan, alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pada 2016, khususnya dana desa yang berasal dari APBN, jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan alokasi dana desa 20l5 lalu.

Karena itu, pengelolaan dana desa oleh pemerintah nagari harus transparan, dan program yang diusulkan dalam RAPBNag benar-benar tepat sasaran, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan melalui dana desa itu, menyentuh langsung kepada kepentingan masyarakat banyak

" Dengan besarnya anggaran desa yang akan dikelola oleh pemerintah nagari, khususnya di Kecamatan Bayang, Kita berharap program infrastruktur yang direncanakan itu benar-benar yang diperlukan oleh masyarakat. Penggunaan dana desa harus jelas dan transparan, jangan sampai terjadi penyimpangan penggunaan anggaran yang berujung ke ranah hukum,"ujarnya. (03)