Painan, Desember ----
Dalam operasi gabungan yang digelar Seksi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah III Pesisir Selatan bersama aparat Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan dan anggota TNI dari Kodim 0311, Kamis (15/12) lalu, tim gabungan berhasil mengamankan sekitar 166 batang kayu olahan di dua lokasi berbeda dalam nagari yang sama di kawasan hutan TNKS.
Kayu olahan tersebut ditemukan pertama di kawasan Sungai Panadah Nagari Sungai Gambir Sako Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan TNKS di Kenagarian Sungai Gambir Sako Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Di lokasi ini petugas gabungan menemukan sebanyak 141 batang kayu olahan berbagai ukuran, menumpuk di dalam kawasan hutan. Petugas tidak berhasil menemukan siapa pemilik kayu.
Lokasi penemuan kedua adalah di Sungai Gambir di nagari yang sama. Disini petugas berhasil menemukan 25 batang kayu olahan dan sempat menemukan tiga orang pelaku sedang menaikkan kayu dari pinggir sungai. Namun dengan sigap ketiganya berhasil lolos karena lebih dulu mengetahui kehadiran tim gabungan.
Kepala seksi TNKS wilayah III Kamaruzzaman menyebutkan beberapa orang warga masyarakat sekitar yang ditanyai mengaku tidak mengenal siapa pelaku. Karena di kawasan itu bukan lahan yang bisa dikeluarkan SKAU atau izin pengolahan hutan maka dipastikan kayu berasal dari kawasan TNKS sehingga disita.
" Kayu temuan yang menjadi barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dicincang dengan membuat berita acara pemusnahan," lanjutnya.
Tiga bulan terakhir menurut Kamaruzzaman, pihak TNKS dibantu personil Polres dan TNI terus melakukan operasi rutin untuk meningkatkan pengawasan hutan di kawasan TNKS. Peningkatan penagawasan ini dilakukan mengingat semakin meningkatnya tindakan perambahan hutan TNKS.
Dalam setiap operasi petugas membongkar pondok - pondok peladang yang berada dalam hutan TNKS serta menyita alat gergaji chainsaw dan pemusnahan barang bukti hasil temuan dilapangan.
" Namun sejauh ini belum ada pelaku atau pemilik pondok yang berhasil diamankan karena selalu berhasil melarikan diri sebab mereka lebih dulu mengetahui kehadiran petugas," lanjutnya.
Diakui, masih terus berlangsungnya perambahan hutan TNKS karena minimnya personil Polhut di setiap sektor. Dari empat sektor dengan luas area pengawasan antara 30 hingga 70 ribu hektar hanya ditempati masing-masing dua personil Polhut. (05)