• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Pengobatan Tradisional, Dinkes Pessel Kembangkan TOGA Pada Semua Puskesmas

15 Agustus 2019

695 kali dibaca

Tingkatkan Pengetahuan Masyarakat Terhadap Pengobatan Tradisional, Dinkes Pessel Kembangkan TOGA Pada Semua Puskesmas

Pesisir Selatan--Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam melakukan penanggulangan masalah kesehatan secara tradisionel, pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembangkan program Tanaman Obat Keluarga (TOGA).

Agar masyarakat termotivasi untuk pengembanganya, sehingga Dinas terkait menganjurkan agar pengembangan TOGA tersebut juga dilakukan pada semua Perkesmas yang ada.

Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Pessel, Satria Wibawa melalui kepala bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan, Vera Kornita kepada penulis pesisirselatan.go.id Kamis (15/8).

Disampaikanya bahwa pihaknya memberikan target kepada semua Puskesmas yang ada di Pessel agar mengembangkan TOGA itu selama tiga bulan ke depan.

"Selain secara medis, pengetahuan masyarakat terhadap pengobatan secara tradisional juga perlu ditingkatkan. Agar harapan itu tercapai sehingga kita menekankan kepada semua Puskesmas yang ada agar mengembangkan TOGA. Upaya ini tentu akan memotivasi masyarakat pula untuk juga ikut mengembangkan. Dari itu kita memberi target kepada semua Puskesmas hingga tiga bulan ke depan," ujarnya.

Ditambahkanya bahwa melalui monitoring yang dilakukan pada kebeberapa Puskesmas di Pessel, memang sudah terlihat dilakukan pengembangan oleh petugas Puskesmas.

"Melalui keberadaan TOGA itu, maka masyarakat bisa belajar untuk pula mengembangkanya di pekarangan rumah. Sebab potensi pengembangan TOGA ini, hamir dimiliki oleh semua rumah tangga di Pessel," ujarnya.

Dikatakan lagi bahwa keberadaan TOGA itu juga bisa dijadikan sebagai penanganan pertama ketika sakit sebelum berobat ke dokter Puskesmas atau ke rumah sakit.

Selain itu, Pelayanan Kesehatan Tradisional (PKT) juga merupakan salah satu program atau kegiatan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Sedangkan pada Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Program Yankestrad termasuk kedalam Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pengembangan.

"Hal ini disebabkan karena program Yankestrad bersifat preventif sehingga dapat meningkatkan SPM dalam bidang Kesehatan," ungkapnya lagi.

Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada UPT Puskesmas Tapan yang juga memiliki komitmen mengambangkan berbagai jenis tumbukan pada pekarangan TOGA yang dimiliki.

"Melalui kebaradaan TOGA itu, maka pelaksanaan program Yankestrad dan Masyarakat semakin meningkat lagi di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan tersebut," tutupnya. (05)