• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
TP-PKK Pesisir Selatan Sosialisasikan Permendagri  Nomor 13 Tahun 2024 dan Luncurkan Aplikasi Sipendana

15 Mei 2025

48 kali dibaca

TP-PKK Pesisir Selatan Sosialisasikan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 dan Luncurkan Aplikasi Sipendana

Pesisir Selatan – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Posyandu, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pendataan Dasa Wisma Nagari (Sipendana), sebagai inovasi digitalisasi program kerja kader PKK di tingkat nagari dan kampung.

Acara berlangsung di Gedung Painan Convention Center (PCC) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. Hadir pula Ketua TP-PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, beserta jajaran pengurus dan kader PKK dari berbagai nagari.

Dalam sambutannya, Bupati Hendrajoni menekankan pentingnya Posyandu sebagai layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia mengapresiasi peluncuran aplikasi Sipendana sebagai langkah maju dalam mendukung digitalisasi gerakan PKK.

“Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini memberi penguatan hukum dan arah yang jelas bagi penyelenggaraan Posyandu secara nasional. Kita harap melalui regulasi ini, peran Posyandu semakin strategis dan berdaya guna,” ujar Hendrajoni.

Permendagri tersebut menegaskan bahwa Posyandu kini bukan sekadar layanan kesehatan, melainkan lembaga kemasyarakatan yang berperan penting dalam pembangunan berbasis keluarga. Pemerintah daerah pun diwajibkan untuk membina dan memfasilitasi Posyandu, termasuk melalui penguatan pendanaan dari dana desa dan APBD, serta penetapan Posyandu sebagai lembaga resmi melalui keputusan Wali Nagari.

Ketua TP-PKK Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi Sipendana merupakan bentuk inovasi dalam mempercepat pelaporan dan pendataan kegiatan kader secara real time.

“Dengan aplikasi ini, data kegiatan dasa wisma bisa langsung dicatat dan dilaporkan. Ini akan memudahkan kader dan mendukung perencanaan program yang tepat sasaran, terutama di masing-masing nagari,” kata Lisda.

Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang membahas implementasi Permendagri dalam kegiatan Posyandu, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pelaporan.

Melalui kegiatan ini, TP-PKK Pesisir Selatan berharap para kader PKK dapat lebih memahami peran strategisnya dan memaksimalkan penggunaan teknologi dalam mendukung pembangunan keluarga dan masyarakat di daerah.