PAINAN,Februari 2016.
Para Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM)di Pessel merasa kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha melalui dana Kredit Usaha Rakyat ( KUR) dari pihak perbankan, pasalnya pinjaman sebesar Rp 20 juta ke bawah seharusnya tanpa anggunan, namun keayataannya pihak perbangkan tetap memberlakukan anggunan ( jaminan) tersebut.
Kepala Dinas Koperindag UKM dan Pasar Pessel Erdianto melalui Kabid koperasi Herri Joni mengatakan, sebanyak 7 koperasi di Pessel mendapat dana pendamping KUR yang menjadi program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM 2015,saat ini di Pessel terdapat sebanyak 440 Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) di Pessel yang terdiri dari pedagang, peternak, pertanian dan jasa.
Ke 7 koperasi yang mendapatkan dana pendamping KUR di Pessel sebesar Rp 22 Juta per koperasi yaitu, Koperasi Unit Desa ( KUD) Kapuh Saiyo,Koperasi Harapan Mandiri( Pasar Baru) Bayang, Koperasi Punago Indah Koto Berapak kecamatan Bayang, Koperasi Jaya Abadi Sakato Lagan Kecamatan Linggo Saribaganti, Koperasi Tetesan Embun kecamatan Air Pura, Koperasi Serba Usaha Taqwa Kecamatan Pancung Soal, Koperasi Sari'ah Bina Umat Kecamatan Lunang Pessel.
Dana pendamping tersebut di gunakan untuk mensosialisasikan Skim KUR oleh BRI cabang Painan,kemudian untuk pembinaan kelembagaan dan usaha UMKM,untuk memberikan jasa kepada petugas pendamping yang ditunjuk oleh pengurus koperasi sebagai perpanjagan pihak perbankan untuk mendapatkan pinjaman, sedangkan honernya dibayarkan oleh pemerintah, ulasnya
Asisten manager Pemasaran BRI cabang Painan, Hendri Wira Sanjaya mengatakan, Kredit Usaha Rakyat ( KUR) 2015 sudah tersalur sebesar Rp 52 Milyar sesuai dengan target BRI dengan 60 orang UMKM di Pessel, sedangkan bagi masyarakat untuk mendapatkan KUR dari BRI Cabang Painan Pessel harus memiliki indetintas yang lengkap sepeti KTP, Kartu Keluarga suami instri,Surat Nikah bagi yang sudah melaksanakan nikah dan pas foto 2 lembar, katanya.
Untuk mendapatan KUR sampai dengan batas Rp 250 juta dibutuhkan surat Keterangan Usaha dari desa ( Nagari), sedangkan pinjaman diatas Rp 50 Juta harus ada angunan tambahan berupa BPKB kendaraan dan dilengkapi NPWP , kemudian pinjaman diatas Rp 250 juta dibututuhkan TDP, SITU, HO, sedangkan bagi calon peminjam minilmal 6 bulan usaha yang dikelolanya sudah berjalan .
Azrar 47 warga kecamatan Bayang Pessel menilai, program KUR yang diluncurkan oleh pemerintah melalui perbankan dinilai tidak membantu masyarakat yang bergerak dalam UMKM di daerah ini, seharusnya dana KUR tersebut untuk membantu masyarakat yang berekonomi lemah, hal tersebut dimaksud agar para UMKM bisa bergerak dan berkembang dalam berbagai usaha
Program pemerintah melalui KUR ini dikuncurkan dengan tujuan untuk membantu percepatan pengembangan sektor riiil, guna penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kerja, sedangkan penyaluran KUR merupakan salah satu bentuk kepedulian pihak perbankan untuk menyediakan dan memberikan akses pembiayaan terhadap UMKM yang melakukan kegiatan usaha produktif (10)