• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

26 Februari 2016

341 kali dibaca

Tujuh Koperasi di Pessel mendapat dana pendamping KUR sebesar Rp22 Juta per-koperasi

PAINAN,Februari 2016.  

 Para  Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM)di Pessel  merasa kesulitan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha  melalui dana  Kredit Usaha  Rakyat ( KUR) dari pihak perbankan, pasalnya  pinjaman sebesar Rp 20 juta ke bawah seharusnya tanpa anggunan,  namun keayataannya pihak perbangkan tetap memberlakukan anggunan ( jaminan) tersebut.

Kepala Dinas Koperindag UKM dan Pasar Pessel Erdianto melalui Kabid koperasi Herri Joni mengatakan, sebanyak 7 koperasi  di Pessel mendapat  dana pendamping KUR yang menjadi program pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM 2015,saat ini di Pessel terdapat sebanyak 440 Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM) di Pessel yang terdiri dari pedagang, peternak, pertanian dan jasa.

Ke 7 koperasi yang mendapatkan  dana pendamping KUR  di Pessel sebesar Rp 22 Juta per koperasi  yaitu, Koperasi Unit Desa ( KUD) Kapuh Saiyo,Koperasi  Harapan Mandiri( Pasar Baru) Bayang, Koperasi Punago Indah Koto Berapak kecamatan Bayang, Koperasi Jaya Abadi Sakato Lagan Kecamatan Linggo Saribaganti, Koperasi Tetesan Embun  kecamatan Air Pura, Koperasi Serba Usaha  Taqwa Kecamatan Pancung Soal, Koperasi Sari'ah Bina  Umat Kecamatan Lunang Pessel. 

Dana pendamping tersebut di gunakan untuk mensosialisasikan Skim  KUR oleh BRI cabang Painan,kemudian untuk pembinaan kelembagaan dan usaha UMKM,untuk memberikan jasa kepada petugas pendamping yang ditunjuk oleh pengurus koperasi sebagai perpanjagan pihak perbankan untuk mendapatkan pinjaman, sedangkan honernya dibayarkan oleh pemerintah, ulasnya

Asisten manager  Pemasaran BRI cabang Painan, Hendri Wira Sanjaya  mengatakan,  Kredit Usaha Rakyat ( KUR) 2015 sudah tersalur sebesar Rp 52 Milyar sesuai dengan target BRI dengan 60 orang UMKM di Pessel, sedangkan  bagi masyarakat untuk mendapatkan KUR dari BRI Cabang Painan Pessel  harus memiliki indetintas yang lengkap sepeti KTP, Kartu Keluarga suami instri,Surat Nikah bagi yang sudah melaksanakan nikah dan pas foto 2 lembar, katanya.

Untuk mendapatan KUR  sampai dengan batas Rp 250 juta  dibutuhkan surat Keterangan Usaha dari  desa ( Nagari), sedangkan pinjaman  diatas Rp 50 Juta harus ada angunan tambahan berupa BPKB kendaraan dan  dilengkapi  NPWP , kemudian pinjaman diatas  Rp 250 juta  dibututuhkan TDP, SITU, HO, sedangkan bagi calon peminjam minilmal 6 bulan usaha yang dikelolanya sudah berjalan .

Azrar 47 warga kecamatan Bayang Pessel menilai, program KUR yang diluncurkan oleh pemerintah melalui perbankan dinilai  tidak membantu masyarakat yang bergerak dalam UMKM di daerah ini, seharusnya   dana KUR tersebut  untuk  membantu masyarakat  yang berekonomi lemah, hal tersebut dimaksud agar  para UMKM bisa bergerak dan berkembang  dalam berbagai usaha  

Program pemerintah melalui KUR ini dikuncurkan dengan tujuan untuk membantu percepatan pengembangan sektor riiil, guna penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kerja, sedangkan penyaluran KUR merupakan salah satu bentuk  kepedulian pihak perbankan untuk menyediakan dan memberikan akses pembiayaan terhadap UMKM yang melakukan kegiatan usaha produktif (10)