Guna mewujudkan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Pesisir Selatan 2024, maka permasalahan tersebut harus dapat diatasi bersama, mengingat kasus Stunting yang meningkat dari periode 2023 mencapai 2.314 kasus atau 29,8 persen dari total jumlah anak, jumlah tersebut meningkat 4,6 persen jika dibandingkan 2022 yang 25,2 persen.
Sebenarnya, permasalahan Stunting ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, namun juga di seluruh Indonesia dan berbagai Negara. Oleh karena itu, pentingnya orang tua mensejaterahkan anak dan melakukan langkah-langkah antisipatif terhadap timbulnya stunting pada anak.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) stunting adalah anak balita dengan nilai z-scorenya kurang dari -2.00 SD/standar deviasi (stunted) dan kurang dari -3.00 SD (severely stunted). Jadi dapat disimpulkan bahwa stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang dialami oleh balita yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan anak yang tidak sesuai dengan standarnya sehingga mengakibatkan dampak baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Persoalan utama stunting ialah dimana asupan gizi dan nutrisi yang kurang mencukupi kebutuhan anak, pola asuh yang salah akibat kurangnya pengetahuan dan edukasi bagi ibu hamil dan ibu menyusui, buruknya sanitasi lingkungan tempat tinggal serta keterbatasan akses fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bagi ibu hami, ibu menyusui dan balita
Untuk mewujudkan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pesisisr Selatan, upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah stunting adalah
Bahaya terjadinya stunting pada anak bisa berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Dengan itu, dilakukan upaya untuk penurunan stunting melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab lansung dan intervensi gizi sensitive untuk mengatasi penyebab tidak lansung sebagai berikut :
Mencakup peningkatan penyediaan air bersih dan sarana sanitasi, peningkatan akses dan kualitas pelayanan gizi dan kesehatan, peningkatan kesadaran, komitmen dan praktik pengasuhan gizi ibu dan anak, serta peningkatan akses pangan dan gizi
Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, upaya penurunan stunting tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan saja, tetapi diharapkan bisa dilakukan oleh semua pihak, baik itu masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Dengan adanya sinergi dan kerja sama di berbagai Sektor Pemerintahan diharapkan bisa menurunkan angka stunting.
Semua ini penting dilakukan untuk memastikan anak-anak tumbuh dengan baik dan sehat. Dengan melakukan langkah-langkah pencegahan tersebut, diharapkan bisa mencegah stunting serta penurunan angka stunting di Kabupaten Pesisir Selatan dan memastikan anak-anak tumbuh dengan baik dan sehat.