Painan, Mei 2016
Pemkab Pessel prioritaskan penataan biokrasi dan peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik. Hal itu tetap menjadi salah satu agenda penting Pemkab Pessel dan secara bertahap terus dilaksanakan.
"Sementara reformasi bikorasi dimaksudkan untuk mewujudkan biokrasi bersih dan melayani. Untuk mencapainya, dilakukan dengan melaksanakan berbagai pembenahan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai tugas pokok dan fungsi pemerintah," kata Wakil Bupati, Rusma Yul Anwar kemarin.
Menurut dia, penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah mencakup arti luas, mulai dari pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan fisik sarana dan prasarana umum yang memanfaatkan anggaran pembangunan daerah.
Sedangkan pembangunan suprastruktur mengarah kepada penataan kelembagaan, ketatalaksanaan, pembangunan sumberdaya manusia dan lainnya.
Dikatakan, pembangunan yang dilaksanakan, dan diawali dengan niat yang baik, guna meningkatkan pemberdayaan daerah dan kesejahteraan masyarakat, terkadang masih dapat menimbulkan dampak negatif.
Apalagi bila tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Inilah yang menjadi roh, pegangan, pedoman ataupun sebuah komitmen yang mendasari penandatanganan dokumen fakta integritas bagi semua pejabat," ucapnya. (03)