Painan, juli 2013.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengimbau para wali nagari untuk segera menuntaskan tunggakan pembayaran beras miskin agar pendistribusian beras miskin tetap berjalan lancar sesuai kuota.
Bupati Pesisir selatan Nasrul Abit menyampaikan himbauan ini sebab adanya kemacetan penyaluran raskin akibat tingginya jumlah tunggakan yang disebabkan oknum walinagari yang memperlambat pembayaran penjualan raskin.
Kendati begitu jumlah tunggakan ini sudah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan kepada nagari agar masyarakat segera mendapatkan jatah raskin sebab masyarakat memang mengeluhkan belum mendapatkan beras raskin pasca kenaikan haga BBM yang berdampak pada kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk beras.
"Pihak kecamatan sudah melakukan koordinasi terhadap kenagarian yang memiliki tunggakan besar dan telah dicapai kesepakatan diantara mereka untuk segera melunasi tunggakan tersebut pada waktu yang ditentukan sehingga pendistribusian raskin yang tertunda bisa disegerakan, " ujarnya
Diakuinya pembayaran penggantian beras miskin di tingkat nagari (desa) di kabupaten itu seringkali mengalami keterlambatan, bahkan banyak nagari yang menunggak sehingga berdampak buruk terhadap pendistribusian beras miskin pada bulan-bulan berikutnya.
Pada tahun 2013, rumah tangga sasaran (RTS) penerima raskin tercatat sebanyak 24.298 kepala keluarga (KK). Kuota itu menyusut dari tahun sebelumnya yakni RTS raskin kabupaten itu tercatat sebanyak 24.926 KK pada tahun 2012. (07)