• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

21 November 2013

270 kali dibaca

Zakat PNS Bantu Warga Miskin Pessel

Painan, Nopember 2013.   

Membayar Zakat adalah kewajiban setiap manusia,apalagi seorang PNS yang telah memiliki penghasilan tetap, sangat disayangkan jika  sikap PNS keberatan membayar zakat. Padahal zakat tersebut sangat bermanfaat untuk membantu keluarga miskin.

Ini ditegaskan oleh Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit beberapa waktu lalu. Menurutnya kewajiban membayar zakat harus dilaksanakannya jangan cuma menerima penghasilan saja  tanpa memikirkan untuk membersihkan penghasilan tersebut.

"Kalau dipikir-pikir zakat sebesar 2,5 persen itu tidak terlalu memberatkan. Kalau berjujur-jujur tidak mungkin semua tugas dan tanggungjawab bisa kita laksanakan setiap waktu yang telah ditentukan. Zakat ini adalah medianya untuk membersihkan gaji tersebut," ungkap Nasrul Abit 

Ditambahkannya, zakat yang disetorkan tersebut digunakan Badan Amil Zakat (BAZ) untuk merehab rumah layak huni yang dimiliki keluarga miskin. 

Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta perunit. Bila seluruh PNS sudah mengeluarkan zakat maka dalam beberapa tahun ke depan, keluarga miskin sudah menempati rumah yang layak.

" Kita menjamin jika  setorkan zakat sampai langsung kepada keluarga miskin. Jangan saudara ragukan hal tersebut. Bahkan kita berencana disamping memberikan bantuan rehab, juga uang untuk modal ," katanya

Dijelaskannya, pada APBD , bantuan langsung berupa rehab rumah tidak layak huni tidak ada lagi. Karena sebagian besar anggaran tersedot oleh gaji pegawai. Makanya dari zakat PNS inilah yang akan dimanfaatkan. (07)