Painan, Nopember 2013.
Membayar Zakat adalah kewajiban setiap manusia,apalagi seorang PNS yang telah memiliki penghasilan tetap, sangat disayangkan jika sikap PNS keberatan membayar zakat. Padahal zakat tersebut sangat bermanfaat untuk membantu keluarga miskin.
Ini ditegaskan oleh Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit beberapa waktu lalu. Menurutnya kewajiban membayar zakat harus dilaksanakannya jangan cuma menerima penghasilan saja tanpa memikirkan untuk membersihkan penghasilan tersebut.
"Kalau dipikir-pikir zakat sebesar 2,5 persen itu tidak terlalu memberatkan. Kalau berjujur-jujur tidak mungkin semua tugas dan tanggungjawab bisa kita laksanakan setiap waktu yang telah ditentukan. Zakat ini adalah medianya untuk membersihkan gaji tersebut," ungkap Nasrul Abit
Ditambahkannya, zakat yang disetorkan tersebut digunakan Badan Amil Zakat (BAZ) untuk merehab rumah layak huni yang dimiliki keluarga miskin.
Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta perunit. Bila seluruh PNS sudah mengeluarkan zakat maka dalam beberapa tahun ke depan, keluarga miskin sudah menempati rumah yang layak.
" Kita menjamin jika setorkan zakat sampai langsung kepada keluarga miskin. Jangan saudara ragukan hal tersebut. Bahkan kita berencana disamping memberikan bantuan rehab, juga uang untuk modal ," katanya
Dijelaskannya, pada APBD , bantuan langsung berupa rehab rumah tidak layak huni tidak ada lagi. Karena sebagian besar anggaran tersedot oleh gaji pegawai. Makanya dari zakat PNS inilah yang akan dimanfaatkan. (07)