• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
 BKPSDM Pesisir Selatan Minta Calon  Pendaftar Bersabar Tunggu Jadwal Pembukaan Formasi PPPK Guru

29 Agustus 2022

1194 kali dibaca

BKPSDM Pesisir Selatan Minta Calon Pendaftar Bersabar Tunggu Jadwal Pembukaan Formasi PPPK Guru

 

Pesisir Selatan- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Tamsir meminta calon pelamar atau pendaftar yang ingin mengikuti seleksi PPPK di tahun 2022 untuk lebih bersabar.

Tamsir mengakui tahun ini memang ada rencana pembukaan atau penerimaan ASN PPPK khusus guru, tapi pihaknya masih menunggu informasi dan petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

"Mungkin saya berharap kepada rekan-rekan, bapak/ibu yang telah menjadi tenaga honor puluhan tahun ada yang di TK, SD,SMP, bersabarlah untuk menunggu. Kita masih menunggu kabar dari KemenPAN RB," jelas Tamsir, Senin (29/8).

Ia menyebutkan tahun 2022 Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan kuota untuk penerimaan ASN PPPK guru sebanyak 1.269 orang. Sementara, jumlah tenaga honorer di daerah itu mencapai 4 ribu orang.

Calon peserta Formasi PPPK guru nantinya dapat berkompetisi untuk menjadi ASN PPPK yang disediakan pemerintah. Hal tersebut juga bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga honor yang sebelumnya telah lama mengabdi.

Sebagai informasi pemerintah pusat akan menghapus penggunaan tenaga honorer di setiap tingkat pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023.

Kebijakan ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam beleid itu, pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023.

Kepala BPKPSDM Pesisir Selatan, Tamsir juga menyampaikan kabar gembira. Kata dia, peserta seleksi PPPK guru pada 2021 lalu yang sudah lolos passing grade akan lebih diprioritaskan menjadi ASN PPPK.

"Kalau masalah teknisnya kita masih menunngu petunjuk dari pemerintah Pusat. Terkait tenaga PPPK guru yang telah lulus passing grade P1 P2, dan P3 di tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan masih menunggu petunjuk teknis dari KemenpanRB dan Kemendikbudristek," tuturnya.