Pesisir Selatan -- Pemerintah Provinsi Sumetera Barat melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan dana hibah untuk lima Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan satu Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKSPD) Tahun 2022 di Pesisir Selatan.
Adapun LKSA dan LKSPD itu adalah LKSA Al Kasyaf, LKSA Koto XI Tarusan, LKSA Bina Harapan Salido, LKSA Muhammadiyah Pesisir Selatan, LKSA Bina Sosial Lakitan dan LKSPD PPAC Painan (Disabilitas).
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumbar, Heni Yunida kepada Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto bertempat di Panti Penyantun Anak Cacat (PPAC) SLB Painan, Senin (22/8).
Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wendra Rovikto mengatakan, tahun 2022 ini Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial Sumatera Barat menyerahkan bantuan Hibah Permakanan untuk 5 LKSA dan 1 LKSPD (Panti Asuhan Anak dan Penyandang Disabilitas) se Kabupaten Pesisir Selatan.
"Jumlah bantuan Hibah Permakanan untuk 5 LKSA dan 1 LKSPD (Panti Asuhan Anak dan Penyandang Disabilitas) se Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022 itu sebesar Rp 295.800.000," ungkapnya.
Dikatakan lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi melalui Dinas Sosial Sumatera Barat yang telah menyalurkan bantuan dana Hibah Permakanan untuk 5 LKSA dan 1 LKSPD (Panti Asuhan Anak dan Penyandang Disabilitas) se Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2022.
Wendra menambahkan, usai penyerahan bantuan dana hibah, acara tersebut dilanjutkan dengan Bimtek Penyusunan Laporan Pertanggung jawaban Penggunaan Anggaran Hibah kepada operator masing-masing LKSA dan LKSPD di Kabupaten Pesisir Selatan.