Pesisir Selatan--Pembinaan terhadap semua perpustakaan perlu dilakukan agar bisa maju dan berkembang sesuai tuntutan dan perkembangan zaman.
Upaya itu juga dilakukan terhadap semua Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kecamatan Pancung Soal, dan Kecamatan Airpura di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusker) Pessel, Radinin, ketika dihubungi Selasa (3/9) menjelaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada semua perpustakaan yang ada di daerah itu.
"Makanya pembinaan dan bimbingan akan terus kita lakukan, termasuk juga yang telah kita laksanakan terhadap semua perpustakaan SD dan SMP yang ada di Kecamatan Pancung Soal dan Airpura akhir Agustus lalu," katanya.
Dia berharap melalui pembinaan terhadap semua SD dan SMP yang bertempat di SDN 11 Airpura itu, perpustakaan yang ada di dua kecamatan tersebut mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).
"Sebab kegiatan ini bertujuan agar perpustakaan Sekolah yang ada di Kecamatan Airpura dan Kecamatan Pancung Soal, bisa mendapatkan NPP," ungkapnya.
Dan itu dikatakan Radinin lagi sesuai dengan amanat Undang-Undang No 43 Tahun 2007 Pasal 15 Ayat 3 Huruf E bahwa perpustakaan di Indonesia yang sudah terbentuk sebaiknya memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
"NPP adalah kode unik yang menjadi identitas suatu perpustakaan, sehingga harus dimiliki setiap perpustakaan di Indonesia, dan NPP berada di bawah koordinasi Perpustakaan Nasional RI berdasar kode Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan," jelasnya.
Berdasarkan data yang didapat dari aplikasi pendataan berbasis wilayah, sebanyak 18 persen sekolah di Kecamatan Airpura dan Kecamatan Pancung Soal sudah memiliki NPP.
"Sedangkan 82 persen lagi masih belum melakukan dan belum melengkapi data NPP. Dari itu kepada Kepala Sekolah, Kordik dan Pengawas Sekolah, diminta agar melakukan tugasnya dengan baik," ingatnya.
Tujuannya agar seluruh perpustakaan sekolah di dua kecamatan itu dapat terselenggara sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
"Sebab perpustakaan yang telah memiliki NPP akan menjadi prioritas program penerima pembinaan dan pengembangan urusan perpustakaan," tutupnya.