Painan, April ----
Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit melantik dan mengambil sumpah 30 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintahan Kabupaten setempat di ruang rapat kantor bupati itu, Rabu (11/4). Nasrul Abit dalam arahannya mengatakan, mutasi dan promosi dimaksudkan untuk penyegaran dan memberikan suatu nuansa baru, sehingga tidak ada kejenuhan dan kebosanan terhadap tugas - tugas yang dihadapi sehari hari.
Mutasi dan promosi juga sebagai salah satu upaya dalam pembinaan karier pegawai negeri sipil (PNS). Maka itu, PNS yang baru dilantik diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan prestasi. Pada gilirannya nanti mampu mendukung tercapainya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan secara optimal, kata Nasrul Abit.
Sebagai aparatur negara, PNS pada hakekatnya merupakan alat negara yang melayani dan menjembatani rakyat dalam rangka mencapai kesejahteraan, namun bukan untuk dilayani oleh rakyat. Berkaitan dengan pelayanan masyarakat, PNS dapat mempedomani Undang - Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Hal ini harus menjadi roh atau dorongan PNS dalam bekerja.
Dari undang undang tersebut dapat diambil sisi positifnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Undang undang itu mengamanatkan bahwa untuk peningkatan mutu pelayanan, penyelenggara pelayanan berkewajiban menyusun dan menetapkan standar pelayanan, menyediakan sarana dan prasarana yang memadai serta melaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Semua usaha peningkatan pelayanan tersebut harus tetap mengacu kepada azas efektifitas dan efisiensi. Dengan semakin baiknya kualitas pelayanan kepada masyarakat, maka akan semakin dekat untuk mencapai kesejahteraran rakyat. Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan semakin tumbuh dan baik jika pelayanan dari jajaran birokrasi itu baik, " kata Nasrul Abit.
Pejabat yang dilantik , antara lain 6 orang eselon III A dan III B serta 24 eselon IV B yang tersebar disejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Sekretariat Daerah. (04)Â