Painan, Maret ----
Sebanyak 400 pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Pesisir Selatan mendapat bantuan penguatan modal dan pembinaan dari pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Propinsi tahun 2012. Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan, Perindustrian dan Pasar (Koperasi UMKM Perindagpas) Pesisir Selatan, Naswir mengatakan, masing - masing PKL akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta.
Penyaluran bantuan modal tersebut akan dilakukan melalui koperasi yang ditunjuk dinas Koperasi UMKM, Perindagpas. Sedangkan PKL yang akan diberi bantuan adalah mereka yang terdaftar dan sudah menjadi anggota koperasi.
Koperasi yang diberi kewenangan untuk menyalurkan bantuan tersebut diantaranya Koperasi Unit Desa (KUD) Pasar Baru Kecamatan Bayang, Koperasi Serba Usaha (KSU) Pesisir Sejahtera (Ranah Pesisir), KSU Batu Pandan, Koperasi BMT El Fhalah dan beberapa koperasi lainnya di kabupaten itu.
Dengan menyalurkan melalui koperasi, diharapkan bantuan modal usaha tersebut dapat tersalur sesuai sasaran dan bermanfaat maksimal bagi pedagang kecil itu dalam menjalankan usahanya sehingga dapat menghasilkan nilai ekonomi.
Kita berharap bantuan ini tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi pedagang itu sendiri dalam menghidupkan ekonominya. PKL yang diberi bantuan tersebut, mereka yang telah terdaftar menjadi anggota koperasi," ujar Kepala Dinas Koperasi,
Naswir menilai, selama ini para pedagang kecil di kabupaten itu seringkali terkendala oleh modal untuk mengembangkan usahanya begitu juga dengan sumberdaya manusia yang dimiliki. Dengan demikian bantuan penguatan modal dan pembinaan itu sangat perlu diberikan bagi PKL sehingga usaha yang digelutinya bisa mendatangkan hasil untuk perbaikan ekonominya.
Pemerintah melalui Dinas Koperindag juga akan menggiatkan pola kemitraan peduli lingkungan (PKPL) di kabupaten itu dengan bantuan pihak swasta untuk dijadikan sebagai bapak asuh. Pihak swasta yang diberikan kesempatan sebagai bapak asuh tersebut nantinya akan memberi para pelaku usaha kecil menengah (UKM) modal usaha dan mereka juga berhak memberi bimbingan dan membina demi majunya usaha pelaku UKM itu sendiri. Pola tersebut bertujuan selain membantu pemerintah sebagai mitra juga ditujukan agar ekonomi masyarakat dapat berkembang dengan baik, setidaknya dengan bantuan modal yang diberikan kepada UKM.
"Kita sangat butuh bapak asuh ini untuk mengembangkan usaha para pelaku UKM. Setidaknya, dengan bapak asuh tersebut bisa membina para pelaku UKM dengan modal usaha yang diberikan, kata Naswir.(04)Â