• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

10 Januari 2019

300 kali dibaca

Agar Bernilai Guna, KPHP Pesisir Selatan Dorong BUMNag Manfaatkan Hasil hutan Bukan Kayu

Painan, 10/1/2019 - Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendorong Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di daerah setempat memanfaatkan hasil hutan bukan kayu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
     
"Yang pasti sebelum memanfaatkan hasil hutan bukan kayu tentu harus ada kemitraan dengan KPHP, setidaknya saat ini sudah ada tujuh BUMNag yang bermitra dengan kami," kata Kepala KPHP Pesisir Selatan, Madrianto di Painan, Kamis.
     
Ia menambahkan, hasil hutan bukan kayu bisa berupa rotan, damar, getah dan lainnya yang bernilai ekonomis tinggi.
     
Selain memberi kepastian hukum, dalam hal ini sebutnya, BUMNag juga menjadi penampung dan selanjutnya menjualnya ke pedagang besar. 
     
Sehingga tidak ada lagi rasa was-was ketika memanfaatkan hasil hutan bukan kayu karena antara BUMNag dan KPHP sudah memiliki kesepakatan resmi.
     
Ketika BUMNag kesulitan menjualnya ke pedagang besar pihaknya pun siap menjembatani BUMNag dengan pihak-pihak yang membutuhkan hasil hutan bukan kayu itu.
     
"Dengan pola ini banyak keuntungan yang didapat selain kelembagaan BUMNag akan kuat secara keuangan, tentu saja masyarakat sekitar kawasan hutan akan memiliki kegiatan yang bisa menggerakkan ekonomi keluarga dan yang pasti kegiatan ini legal," sebutnya.
     
Khusus di Nagari Sungai Nyalo, Kecamatan Koto XI Tarusan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu yakni pemanfaatan rotan sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
     
"Saat ini kami mencoba menawarkan hal serupa ke BUMNag lain di Pesisir Selatan, seperti di Lakitan Tengah yang di sana banyak terdapat rotan dan di Pelangai Gadang yang di sana banyak terdapat getah damar," katanya lagi.
     
Sementara itu, Wali Nagari Lakitan Tengah, Irwandi menyebutkan di kawasan hutan yang bersebelahan dengan nagarinya memang terdapat banyak rotan, hanya saja tidak dimanfaatkan oleh masyarakat.
     
"Banyak faktor yang menyebabkan hal itu mulai dari tidak adanya kepastian hukum, rantai penjualan yang tidak pasti dan lain sebagainya," ujarnya.