Pesisir Selatan -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris almarhum Yasnol yang merupakan Pegawai Non ASN Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ahli waris almarhum Yasnol menerima santunan sebesar Rp186 juta dengan rincian Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan Beasiswa sebesar Rp144 juta.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis kepada ahli waris oleh Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska didampingi Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan, Muhammad Afdhal di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin (31/7).
"Ahli waris almarhum Yasnol berhak menerima santunan karena sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan, Muhammad Afdhal.
Dikesempatan tersebut, Muhammad Afdhal juga menghimbau kepada masyarakat pekerja untuk bisa segera memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat yang diberikan sangat membantu.
"Sia-sia rasanya kita bekerja untuk mengumpulkan uang dengan seketika habis ketika terjadi musibah nantinya," ungkapnya.
Disampaikannya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Bagi peserta yang memiliki masa iuran paling singkat tiga tahun, dua orang anak peserta juga diberikan santunan beasiswa hingga perguruan tinggi.
“Program ini dapat diikuti oleh seluruh tenaga kerja baik pekerja formal maupun pekerja informal,” sebutnya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dailipal mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan terkait pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja ini yang telah membantu masyarakat khususnya pekerja yang terkena musibah.
"Kami ucapkan terima kasih atas proaktifnya BPJS Ketenagakerjaan untuk kelancaran klaim ini sehingga membantu meringan beban keluarga," sebutnya.
Sekretaris Daerah, Mawardi Roska mengatakan program dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia.
Mawardi juga menghimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan-perusahan di Pesisir Selatan untuk mendaftarkan tenaga kerjanya yang belum terdaftar untuk mengikuti program jaminan ketenagakerjaan. Selain itu, kepada pekerja informal seperti kelompok nelayan dan petani dan tenaga kerja informal lainnya juga bisa mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan ini, mengingat begitu banyak manfaatnya.
"Kita bisa berbagi atau bersedekah melalui program ketenagakerjaan ini dengan memberikan perlindungan bagi pekerja di sekitar kita, sehingga bisa meringankan beban mereka jika terkena musibah," tuturnya.