Ancaman Longsor Hantui Warga Bayu
Painan, Februari 2013.
Ancaman bencana longsor selalu mengintai ribuan jiwa warga kecamatan Bayang Utara( Bayu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), karena mereka bermukim pada zona berbahaya Dan kebanyakan dari mereka berada di beberapa nagari yang daerah pemukiman yang padat penduduk, dikuatirkan bila curah hujan tinggi musibah longsor bisa saja terjadi.
Menurut pemantauan, daerah pemukiman masyarakat yang berada di daerah zona merah itu antara lain, Kampung Taratak Baru, Kampung Calau, Kampung Limau Limau, Ngalau Gadang, dan kampung Dilan yang masih masuk dalam katagori desa tertinggal.
Daerah ini sulit di jangkau kendaraan roda empat dan roda enam, pasalnya ada sebagian kampung tersebut hanya memiliki jalan setapak karena medannya berada pada lereng perbukitan, kondisi ini tidak bisa dielakan disebabkan sudah diwariskan oleh nenek moyang mereka secara turun temurun.
Salah seorang warga Limau limau Nurdin 45 mengakui daerah pemukimannya rawan akan bahaya bencana, namun masyarakat akan tetap tinggal pada daerah ini yang dinilainya cukup subur dalam sektor pertanian dan perkebunan, hal inilah yang membuat masyarakat untuk menetap dan membangun rumah.
Pembangunan ini pada awalnya hanya berupa pondok kemudian berubah menjadi pemukiman masyarakat. Masyarakat tidak peduli akan resiko dan dampak yang bakal terjadi serta tidak takut akan bahaya yang mengancam, kondisi ini diperkuat karena pemukiman mereka dekat dengan daerah perladangan yang merupakan sebagai sumber pendapatan masyarakat tani.
"Kekuatiran masyarakat yang berlokasi didaerah rawan bencana itu tetap ada, namun tidak bisa berbuat banyak, pasalnya di daerah itu sudah dibangun rumah , maka untuk meninggalkan daerah yang selama ini dihuni itu akan sulit, kendatipun terjadi bencana seperti halnya di Kampung Calau beberapa tahun lalu yang banyak jatuh korban harta benda maupun jiwa," ujarnya.
Di daerah kabupaten Pesisir selatan masih banyak dikalangan masyarakat yang kurang peduli terhadap resiko yang bakal terjadi terbuki banyak dikalangan masyarakat yang mendirikn bangunan rumah pada daerah yang rewan bencana alam.
Hal ini disampaikan oleh Camat IV Nagari Bayang Utara Asril, menurutnya pihaknya selalu mengingatkan masyarakat agar tidak mendirikan bangunan rumah pada zona merah artinya sangat rentan dengan bahaya, dan sudah seharusnya masyarakat tidak lagi mendirikan bangunan rumah di daerah yang berbahaya, seperti dibawah kaki bukit disisi jalan yang memiliki lurah dan tebing yang terjal sebab kemungkinan bisa saja terjadinya musibah yang pada akhirnya masyarakat menderita.
"Menghindari bahaya salah satu upaya menyelamatkan diri jatuhnya korban dan juga ancaman resiko yang dapat merugikan seperti, mendirikan bangunan pada daerah zona berbahaya yang itu dibawah kaki bukit, disepanjang aliran sungai dan dipinggir jalan yang memiliki ketinggian sebab akan mudah terjadi longsor," ujarnya.(07)