Painan, April ----
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menaikan anggaran pendidikan diatas 20 persen yang dialokasikan APBD kabupaten sejak tiga tahun terakhir. Pada tahun 2010, Pemkab Pesisir Selatan mengalokasikan anggaran untuk pendidikan 20 persen, tahun 2011 sebesar 23 persen dan tahun 2012 sebesar 24 persen, kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Rusmayul Anwar di Painan, kemarin.
Kenaikan anggaran pendidikan tersebut sebagai bukti dari keseriusan Pemkab setempat dalam melaksanakan pembangunan bidang pendidikan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.
Kata Rusmayul Anwar, berbicara tentang pendidikan bukanlah hal yang sederhana oleh karena itu pendidikan harus dipandang secara konprehensif dan holistik. Pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Membangun pendidikan tidak sama dengan membangun fisik yang hasilnya langsung dapat dilihat. Sedangkan pendidikan baru bisa dilihat hasilnya tiga sampai lima tahun, bahkan sampai sepuluh tahun kedepan, ujar Rusmayul Anwar.
Sesuai visi kabupaten Pesisir Selatan yaitu terwujudnya masyarakat yang sejahtera, dimana salahsatu indikatornya adalah pendidikan. Dalam membangun pendidikan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Ada delapan hal yang harus menjadi standar dalam membangun pendidikan dijelaskan PP tersebut diantaranya, standar proses yang berisikan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, pengawasan proses agar pembelajaran efektif dan efisien.(04)