• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama di Dunia Pendidikan

06 Oktober 2025

62 kali dibaca

Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama di Dunia Pendidikan

Pesisir Selatan, - Anggota Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya peran dunia pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama sebagai upaya menciptakan generasi yang berilmu, beriman, dan berakhlak mulia. Hal itu disampaikan dalam kegiatan “Ngobrol Pendidikan Islam” yang digelar di Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (6/10).

 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan bertema Moderasi Beragama dalam Dunia Pendidikan tersebut. Kegiatan ini dinilai sebagai langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam membangun generasi yang moderat, toleran, dan cinta tanah air.

 

“Melalui kegiatan ini, kita berdiskusi bagaimana pendidikan Islam dapat terus berkembang sejalan dengan nilai toleransi, kebangsaan, dan cinta tanah air,” ujarnya. Ia menegaskan, pendidikan Islam memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi penerus yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam karakter dan keimanan.

 

Menurutnya, pendidikan memiliki peran sentral dalam membangun peradaban bangsa. Nilai-nilai agama, budaya, dan kebangsaan harus ditanamkan sejak dini agar lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia. “Pendidikan Islam memiliki dua peran utama, yaitu memperkuat iman dan takwa peserta didik serta membentuk sikap kebangsaan yang toleran dan menghargai perbedaan,” ungkapnya.

 

Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, seperti fenomena intoleransi, ujaran kebencian, hingga penyebaran paham radikal. Dalam konteks itu, konsep moderasi beragama menjadi solusi untuk menghadirkan wajah Islam yang damai, sejuk, dan rahmatan lil ‘alamin. Pendidikan harus menjadi benteng dalam mencegah munculnya paham ekstrem yang mengancam persatuan bangsa.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa moderasi beragama berarti bersikap adil, seimbang, dan tidak ekstrem dalam memahami ajaran agama. Konsep ini berakar kuat dari nilai-nilai Islam yang menempatkan umat sebagai ummatan wasathan—umat yang berada di tengah, penuh keseimbangan, dan menjadi teladan bagi yang lain. Ia juga menegaskan empat indikator utama moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan akomodatif terhadap budaya lokal.

 

Dalam konteks pendidikan, ia menilai sekolah dan madrasah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Guru dan dosen menjadi teladan sekaligus benteng pertama dalam mengantisipasi penyebaran paham radikal dan intoleran. “Tenaga pendidik harus mampu menanamkan nilai-nilai moderasi dengan pendekatan yang santun, dialogis, dan penuh kasih sayang,” ujarnya.

 

Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, memiliki tanggung jawab besar dalam bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak. Karena itu, pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan Kementerian Agama dalam mengarusutamakan moderasi beragama di dunia pendidikan. Komisi juga terus mengawal implementasi kurikulum madrasah, program PIP dan KIP Kemenag, serta peningkatan kapasitas guru dan dosen agar nilai moderasi benar-benar terinternalisasi.

 

Agar moderasi beragama tidak berhenti pada tataran wacana, ia mendorong strategi implementasi nyata, mulai dari pengembangan kurikulum berbasis moderasi, pelatihan tenaga pendidik, pembentukan ekosistem sekolah yang inklusif, hingga pemanfaatan media digital secara positif. Namun demikian, ia mengakui masih ada tantangan seperti maraknya narasi intoleransi di media sosial dan salah persepsi masyarakat terhadap makna moderasi.

 

“Padahal, moderasi justru memperkuat keyakinan dan menjaga keseimbangan dalam beragama,” tegasnya. Ia menutup paparan dengan menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga pemerintah daerah, untuk memperkuat gerakan moderasi beragama. “Dengan moderasi beragama, kita membangun generasi yang kokoh dalam iman, luas dalam ilmu, dan luhur dalam akhlak,” pungkasnya.