• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

27 Mei 2013

436 kali dibaca

Anggota Panwascam Pessel Dilantik

Painan, Mei 2013.   

Sebanyak 45 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Pesisir Selatan dilantik Sabtu (25/5) kemarin di gedung pertemuan Kantor bupati .

Ketua Pawaslu Pessel Dori Hambali dalam kegiatan pelantikan tersebut mengatakan, tugas Panwascam yang telah dilantik saat itu cukup berat. Menurutnya, tugas utama dari 45 anggota Panwascam di 15 kecamatan ini adalah memantau tahapan pemutahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilucaleg 2014. Menurutnya, walau dibentuk untuk tingkat kecamatan, namun Panwascam harus mengawasi sampai tingkat nagari.

Dori mengingatkan semua panwascam yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, tidak perlu takut jika semua tindakan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.

"Bukan mencari kesalahan, kita mencegah. Dulu diukur dari banyak temuan-temuan, selagi masih bisa dikurangi dan dicegah dengan adanya Panwaslu akan lebih baik," ungkapnya.

Menurutnya, setiap problema yang ada bisa diselesaikan bersama, maka salah satu hal penting yang perlu dilakukan adalah koordinasi tidak pernah putus. Panwaslu maupun Panwascam perlu dukungan dari berbagai pihak.

Diharapkannya, ke depan 45 anggota Panwascam ini dapat bekerja sama dengan Aparat Hukum, kepolisian, dalam rangka pengawasan pemilu di Kabupaten Pessel.

Bupati Pessel yang diwakili oleh Kabag Sosial Sekdakab Pessel Zulkifli mengatakan, dengan dilantiknya Panwascam diharapkan agar Panwascam dapat melaksanakan tugas serta berkoordinasi . Supaya setiap kesalahan dan kesimpangsuiuran permasalahan dapat dihindari.

"Tahun 2014 mendatang akan berlangsung Pemilu Legislatif dan Pemilu . Semua panitia diharapkan dapat melaksanakan tugasnya masing-masing," ungkapnya

Sementara itu,Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pessel Divisi Hukum Ramli mengungkapkan, pelantikan ini sangat penting. Karena, secara geografis Pessel sangat luas , sehingga sangat terbantu dengan adanya peran Panwascam. Untuk itu, kinerja Panwascam dalam menjaga dan mengawasi proses pemilu di Pessel sangat diharapkan.Disamping itu, Panwascam merupakan perpanjangan tangan Panwaslu, sehingga diperlukan koordinasi dengan PPK di tingkat kecamatan.

"Kerjasama diperlukan sebab semuanyta merupakan bagian tak terpisahkan. Kita sama-sama penyelenggara dinaungi UU No 15 Tahun 2011, tentang penyelenggara pemilu," ungkapnya (07)