Pesisir Selatan-Asisten I Setdakab Pessel, Muskamal menutup kegiatan dan program pengurangan resiko bencana tahun 2019 oleh ASB yang dipusatkan di Kawasan Konservasi Penyu, Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Rabu (21/8).
Acara juga dilanjutkan peninjauan, dan dimulainya penanaman pohon mangrove sebanyak 5.000 batang. "Semoga upaya yang dilakukan ini memberikan dampak kepada pengurangan resiko ancaman bencana dan sekaligus memperbaiki lingkungan," kata Asisten I Setdakab Pessel, Muskamal disela-sela kegiatan tersebut.
Lebih lanjut ditegaskan, Pemkab Pessel konsisten meningkatkan program mitigasi untuk mengurangi resiko bencana bagi masyarakat. Dikatakan, terkait mitigasi, maka infrastruktur yang diperlukan adalah shelter yang tersebar diberbagai lokasi, pembangunan sekaligus peningkatan ruas jalan dan jembatan evakuasi tsunami, program pelatihan penanggulangan dan simulasi bencana.
"Kabupaten Pesisir Selatan bisa disebut mall-nya bencana. Potensi bencana disini lengkap seperti gempa, tsunami, banjir bandang, longsor, kabut asap dan lainnya. Semua itu membuat pemerintah perlu waspada dan berupaya menyiapkan program mitigasi secara maksimal," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, secara geografis sebagian besar wilayah ini masuk zona merah bencana. Di sisi lain, mayoritas masyarakat berdomisili dalam radius 0 - 3 km dari bibir pantai.
"Makanya, Pemkab terus menjalin kerjasama dengan semua pihak, untuk memahami kondisi itu, transparan memberikan informasi dan tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga masyarakatpun siap menghadapi bencana," katanya.
Dijelaskan, mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Sedangkan bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis, jelasnya. (03)