Banyak Seknag Di Pessel Tidak Mampu Bekerja
Painan, Januari 2013
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit mengakui kalau masih ada para seknag yang tidak memiliki kemampuan dalam menjalankan tugasnya itu,bahkan banyak seknag itu yang tidak memiliki hubungan harmonis dengan para walinagari tersebut.
"Sejumlah Sekretaris Nagari (Seknag) yang ditugaskan untuk membantu walinagari dalam mengelola administrasi dengan baik banyak yang tidak mengerti akan tugasnya tersebut. Padahal Seknag adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai punya pengalaman," ujarnya.
Dijelaskan walinagari dalam melaksanakan tugasnya di nagari didukung oleh sekretaris nagari yang berasal dari PNS dimana tugas seorang sekretaris itu membantu walinagari menyelesaikan adminsitrasi di nagari.Karena hubungan harmonis harus selalu dijaga.
"Kita akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para Seknag. Bagi yang tidak mampu mengelola administrasi dalam membantu tugas-tugas walinagari akan dikembalikan kepada dinas/instansi asalnya", ujarnya.
Padahal jabatan Seknag merupakan jabatan strategis. Oleh karena itu, Seknag diminta menunjukan kemampuannya dalam melaksanakan kegiatan-kegitan pemerintahan nagari yang telah direncanakan.
Seknag dapat menjadikan nagari sebagai tempat dalam mengaplikasikan pengalaman dan ilmu yang diperoleh selama menjadi PNS di lingkungan Pemkab Pessel, baik ilmu administrasi dan perkantoran maupun yang berhubungan dengan kemasyarakatan. Kemudian jabatan Seknag bisa sebagai batu loncatan dalam karir.
"Untuk itu kinerja Seknag terus dimonitor dan dievaluasi secara berkala. Bagi mereka yang menunjukan kinerja dan prestasi bagus, maka tidak tertutup kemungkinan akan dipromosikan untuk menduduki jabatan struktural baik di kecamatan maupun kabupaten. Bagi yang tidak akan dimutasi menjadi staf biasa," ujarnya
Nasrul berharap Seknag hendaknya mencerminkan pola sikap dan perilaku sesuai aturan kepegawaian baik dalam penyelenggaran tugas maupun hidup di tengah-tengah masyarakat.
Mampu menjadi staf yang baik dalam rangka membantu walinagari dan menjembatani dalam hal koordinasi yang baik antara pemerintahan nagari dengan kecamatan dan SKPD terkait. Berikutnya, mampu membenahi administrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Begitu juga Camat selaku atasan langsung secara kepegawaian mesti memberikan arahan dan pembinaan kepada Seknag. Kemudian walinagari selaku atasan secara fungsional juga diharapkan memberikan arahan dan petunjuk dengan baik pada Seknag agar program-program yang direncanakan dapat diaplikasikan secara maksimal.
"Camat mesti ikut serta memberikan pengarahan dan binaan kepara seknag tersebut agar tidak ada lagi keluhan ditengah masyarakat kurang maksimalnya pelayanan yang diberikan oleh aparatur nagari disebabkan ketidaktahuan dan ketidaksesuaian dalam adminitrasi," akhirnya (07)