Pesisir Selatan-Menyonsong penyelenggaran Pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di aula pertemuan Kantor Bawaslu setempat, Kamis (16/6).
"Kegiatan Simulasi Mediasi Penyelesaian Sengketa Pemilu tersebut dilaksanakan dalam rangka persiapan dalam rangka menyonsong Pemilu serentak tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison di Painan, Kamis (16/6).
Ia menjelaskan, kegiatan simulasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison sebagai Ketua Mediator dan anggota Bawaslu sebagai Anggota Mediator serta Kepala Sekretariat Bawaslu, Rinaldi sebagai Sekretaris Mediator.
Disebutkan, acara yang dihadiri seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan itu juga bertujuan guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu setempat dalam menghadapi proses sengketa pada tahapan pencalonan peserta Pemilu 2024 nanti.
Dikatakan, Bawaslu juga akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dengan pelanggaran Pemilu nantinya, dan dilakukan kajian mendalam. "Tentu, setiap laporan tersebut harus diperkuat dengan bukti dan fakta. Setelah dilakukan kajian secara mendalam, maka Bawaslu memutuskan perkara pelanggaran Pemilu tersebut sesuai peraturan yang berlaku," katanya.
Lanjutnya, Bawaslu juga melakukan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dengan melakukan sosialisasi kepada berbagai unsur yang ada di daerah ini. "Pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu itu juga menjadi tugas Bawaslu beserta jajaran," katanya.