• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

30 Oktober 2018

624 kali dibaca

Bawaslu Pessel Gencarkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 Pada Masyarakat

Pesisir Selatan, 30 Oktober 2018--Agar partisipasi warga terhadap berbagai bentuk pelanggaran pada pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 tinggi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) gelar sosialisasi pengawasan Pemilu.  

Kegiatan yang menjadikan masyarakat dan semua elemen sebagai sasaran sosialisasi itu, diselenggarakan selama empat hari kerja, yang dimulai tanggal 23-29 Oktober 2018 di 15 kecamatan yang ada.

Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison dengan didampingi Sekretaris Bawaslu Pessel, Yoni Susilo mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Selasa (30/10) bahwa pihaknya telah melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 pada semua kecamatan di daerah itu.

Diungkapkanya bahwa sosialisasi pengawasan Pemilu yang dilaksanakan di 15 kecamatan yang ada di Pessel itu, telah tuntas dilaksanakan Senin (29/10) yang pelaksanaanya dilakukan selama empat hari kerja atau sejak Selasa (23/10) lalu.  

" Sosialisasi pengawasan Pemilu ini kita lakukan memiliki tujuan bagai mana seluruh masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran Pemilu di lapangan. Karena melalui sosialisasi ini, berbagai informasi terkait Pemilu hingga bentuk-bentuk pelanggaran bisa dipahami oleh masyarakat. Dengan faham itu, maka kesadaran warga untuk ikut sebagai bagian dalam pengawasan partisipatif, akan muncul dengan sendirinya," ungkap Erman Wadison.

Diungkapkanya bahwa sosialisasi itu selain diikuti oleh anggota Badan Musyawarah (Bamus) nagari, walinagari, ASN, dan Panwas nagari, juga oleh tokoh-tokoh masyarakat.

" Tujunya hanya satu, bagai mana semua unsur yang ada, termasuk juga masyarakat memiliki partisipasi aktif melakukan pengawasan. Serta juga berani memberikan laporan apa bila terjadi pelanggaran Pemilu di lapangan," harapnya.

Harapan itu disampaikanya karena Pemilu merupakan pesta rakyat yang hanya datang sekali dalam lima (5) tahun.

" Karena Pemilu merupakan 'alek' rakyat yang datang hanya sekali dalam lima tahun, maka kepada masyarakat diminta jangan takut-takut melaporkan bila terjadi pelanggaran kepada Bawaslu.  Semua itu hanya bertujuan bagai mana di daerah ini Pemilu yang aman, lancar, damai, dan aman benar-benar terwujud," tutupnya. (05)