Pesisir Selatan-Dalam rangka memperkuat koordinasi antar instansi serta meningkatkan kedisiplinan ASN, Kantor Camat Batang Kapas menggelar apel gabungan yang diikuti seluruh aparatur dari dinas, instansi, dan UPTD se-Kecamatan Batang Kapas, Senin (26/2/2025).
Dalam kesempatan itu bertindak sebagai pembina apel, Kepala Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kecamatan Batang Kapas, Jamuris.
Dalam kesempatan itu Jamuris, menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat melalui aparatur pemerintahan pentingnya segera melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el), terutama bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun, dan menginjak usia 17 tahun, atau yang sudah menikah.
"Perekaman KTP-el ini sangat penting sebagai identitas resmi penduduk. Kami mengimbau masyarakat agar jangan menunda-nunda, terutama generasi muda yang baru menginjak usia 17 tahun," tegas Jamuris dalam sambutannya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mulai mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi resmi dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang tersedia di Android dan iOS.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan transformasi digital yang tengah digalakkan pemerintah, termasuk dalam layanan administrasi kependudukan.
"Cukup dengan mengunduh aplikasi IKD, masyarakat sudah bisa membawa data kependudukan dalam genggaman. Tapi tentu ada syaratnya. Memiliki HP Android atau iPhone, email aktif, nomor HP aktif, dan KTP elektronik," jelasnya.
Jamuris juga menekankan bahwa layanan perekaman KTP-el maupun aktivasi IKD dapat dilakukan tidak hanya di kantor Dukcapil kabupaten, tetapi juga melalui UKL Dukcapil yang tersedia di kantor camat, termasuk di Batang Kapas. Hal ini diharapkan bisa memudahkan akses masyarakat di tingkat kecamatan.
Apel gabungan tersebut berlangsung tertib dan menjadi wadah penting untuk menyampaikan pesan-pesan pelayanan publik. Selain penguatan disiplin ASN, momen apel juga dimanfaatkan sebagai ajang koordinasi lintas sektoral dalam mendukung berbagai program pemerintah.
Dengan semangat pelayanan yang lebih responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, Kecamatan Batang Kapas terus berupaya mendorong masyarakat agar lebih sadar administrasi kependudukan sebagai pondasi dari hak-hak sipil warga negara.