• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
Berdayakan Masyarakat Pekerja melalui UKK

30 September 2019

246 kali dibaca

Berdayakan Masyarakat Pekerja melalui UKK

PESISIR SELATAN, - Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Tanjung Beringin bentuk Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) bertempat di Puskesmas Tanjung Beringin, Jumat (27/09).

Sebagaimana diketahui pembentukan UKK merupakan salah satu bentuk pemberdayaan kepada masyarakat terutama kepada kelompok pekerja informal.

Pemberdayaan tersebut dilakukan dalam bentuk tindakan preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan pekerjaan.

Hal tersebut diungkapkan kepala Puskesmas Tanjung Beringin Etri Candra, SKM. M. Kes ketika dihubungi mengatakan pembentukan Pos UKK dilakukan di Puskesmas Tanjung Beringin guna melindungi pekerja dari pengaruh buru akibat pekerjaan.

"Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat pada kelompok pekerja informal, utamanya didalam upaya promotif, preventif untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan,” katanya.

Ia melanjutkan keberhasilan dalam mewujudkan pekerja sehat mandiri ditentukan berdasarkan hasil pemberdayaan terhadap masyarakat, pekerja, dan dunia usaha.

“Untuk terwujudnya pekerja sehat mandiri, setiap petugas kesehatan harus mampu memberdayakan pekerja serta menggalang kemitraan,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan sebagaimana arahan dari Dinas Kesehatan Pessel melalui Ridha Amalia mengatakan pembentukan Pos Usaha Kesehatan Kerja (UKK) berasal dari keinginan masyarakat pekerja sendiri, dengan ketentuan jenis pekerjaan yang sama dan memiliki anggota 1 Pos UKK sebanyak 10 sampai 50 orang pekerja.

"Tujuannya adalah untuk mengupgrade pengetahuan pekerja tentang kesehatan kerja dan kemampuan pekerja dalam menolong diri sendiri, pelayanan kesehatan kerja oleh kader, pekerja dan tenaga kesehatan. Serta pengetahuan tentang munculnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan pekerja terhadap risiko dan bahaya akibat pekerjaannya" ujarnya.

Ditambahkannya manfaat Pos UKK bagi pekerja adalah dapat mendeteksi secara dini permasalahan kesehatan kerja dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau.

“Bagi kader kesehatan, Pos UKK memiliki manfaat mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan kerja. Sedangkan bagi Puskesmas, mampu memperluas jangkauan pelayanan dan mengoptimalkan fungsi puskesmas. Dilain pihak manfaat bagi sektor lain yakni bisa memadukan kegiatan sektornya dan pemberdayaan masyarakat dengan lebih efektif dan efisien,” tutupnya.