• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

04 Mei 2012

381 kali dibaca

BIAYA PERAWATAN JEMBATAN PERLU DITAMBAH

Painan, Mei --– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan penambahan anggaran biaya pemeliharaan dan perbaikan jembatan yang ada di kabupaten itu.
“Kondisi jembatan di kabupaten ini sudah banyak yang rusak dan mendesak untuk dilakukan perbaikan, “ kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Pesisir Selatan, Hendri Hanafi di Painan, kemarin.
Menurut ia, dari 373 unit atau 5.315,10 meter panjang keseluruhan jembatan di kabupaten itu sekitar 30 persen berada dalam kondisi rusak sementara anggaran pemeliharaan dan perbaikan sangat minim.
Dari 30 persen tersebut, rusak berat sebanyak 34 unit dan 69 unit berada dalam kondisi rusak sedang dan ringan.
Khusus untuk perawatan jembatan, pemerintah hanya menganggarkan Rp447 juta pertahunnya dari APBD kabupaten.
Dari jumlah dana yang dianggarkan tersebut, diperkirakan hanya sekitar delapan unit jembatan yang dapat dilakukan perawatan pertahunnya.
Untuk perawatan jembatan memakan biaya minimal Rp3 Juta permeter, persegi, sehingga untuk 373 unit jembatan yang ada setidaknya membutuhkan anggaran perawatan Rp15 miliar lebih pertahun.
“Dengan kondisi anggaran yang sangat minim ini, kita belum bisa melakukan perawatan maksimal, sehingga dari tahun ketahun, kondisi jembatan kita terus terjadi penambahan jumlah kerusakan, “ kata ia.
Perbaikan jembatan kabupaten dapat dilakukan pada jembatan rangka baja, plat beton,balok pelengkung dan gelagar komposit.
Lain lagi dengan jembatan yang berada di jalan nasional, perawatan dan perbaikan merupakan tanggungjawab pemerintah pusat, begitu juga dengan jembatan di jalan provinsi yang merupakan tanggungjawab pemerintah provinsi.
Dengan kondisi itu juga, pemerintah kabupaten setempat hanya bisa melakukan perawatan dengan memakai sistem skala prioritas. Artinya perawatan dapat dilakukan bagi jembatan yang sangat diperlukan atau mendesak untuk perbaikan.
“Anggaran perawatan yang tersedia untuk jembatan ini memang tidak memadai, sehingga kita memakai sistem skala prioritas, artinya kita harus menentukan jembatan mana yang paling membutuhkan perbaikan, agar tidak menimbulkan kerusakan lebih parah lagi pada jembatan itu, “ ujarnya.
Kondisi alam dan jumlah jembatan yang membutuh pemeliharaan sangat memungkinkan untuk menambah kondisi kerusakan setiap tahunnya.(04)