Painan, Januari 2014.
Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik Setretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pesisir Selatan, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) akuntabilitas bantuan keuangan Partai Politik bagi pengurus Partai Politik penerima bantuan keuangan partai politik.
Hal tersebut dikatakan, Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabag Kesbangpol) Setda Kabupaten Pesisir Selatan, Muskamal,SH, M.Si di Painan, Kamis (29/1).
Dikatakan Bimtek akuntabilitas bantuan keuangan partai politik tersebut dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 27 sampai 29 Januari di Hotel Andini Painan, dengan diikuti oleh 24 orang peserta yang berasal dari 12 partai politik.
Dijelaskan, Bimtek ini diberikan kepada pengurus Parpol dimaksud untuk memberikan pemahaman tentang tata cara pengajuan, penganggarana serta pencairan dana bantuan Partai politik sesuai sesuai dengan Peraturan pemerintah nomor 83 tahun 2012 dan Permendagri Nomor 26 tahun 2013.
Sedangkan materinya, diantaranya adalah implementasi PP nomor 83 tahun 2012 dan permendagri Nomor 26 tahun 2013 oleh Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, Kebijakan penganggaran Bantuan keuangan parpol oleh Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) serta strategi pengawasan bantuan keuangan partai Politik oleh Inspektoral daerah Kabupaten Pesisir Selatan.(03)