• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm

20 Februari 2013

410 kali dibaca

BPBD Tegaskan Warga Jangan Dirikan Bangunan Dibantaran Sungai

Painan,Februari 2013.   

Untuk menghindari ancaman jiwa dan kerugian materi akibat abrasi atau pengikisan tebing sungai, masyarakat dihimbau untuk tidak mendirikan bangunan disepanjang bantaran sungai.

Di kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), terdapat sembilan belas (19) aliran sungai. Aliran sungai ini memiliki sebelas (11) pintu muara yang semuanya memiliki kemiringan yang cukup tajam. Ketajaman kemiringan sungai itu disebabkan karena semuanya berhulu pada gugusan bukit Barisan di kawasan hutan lindung Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Karena kemiringan yang tajam itu sehingga aliranya mejadi deras, terutama bila curah hujan tinggi. Kondisi ini jelas bisa memicu terjadi banjir, sebab sebagian besar aliran sungai itu berbelok disamping juga terjadi pendangkalan dibeberapa titik akibat tumpukan sendimen di dasar sungai.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pessel, Doni Gusrizal ketika dihubungi peisirselatan.go.id Rabu (20/2) mengakui rata-rata kondisi sungai di Pessel sudah cukup kritis. Hal itu terjadi akibat pendangkalan dan belokan yang tajam di beberapa lokasi.

" Kondisi itu jelas berdampak bisa memicu banjir, terutama bila curah hujan cukup tinggi dan deras. Makanya kepada warga ditegaskan untuk tidak mendirikan bangunan disepanjang bantaran sungai itu," katanya.

Diakuinya bahwa sebahagian besar warga di daerah itu masih mengenyampingkan keselamatanya dari dampak yang akan ditimbulakn akibat mendirikan bangunan dibantaran sungai. Hal itu terlihat berdasarkan data, karena ditemui 16 ribu kepala keluarga (KK) di Pessel bangunan rumahnya berada disepanjang bantaran sungai yang bisa digolongkan pada zona merah.

Dikatakanya bahwa untuk menangani kondisi sungai yang bisa digolongkan kritis akibat pendangkalan, belokan dan tebing terban ini, membutuhkan biaya sebesar Rp 200 miliar. Karena cukup besar, sehingga sulit bisa ditangani secara cepat melalui pendanaan daerah.

" Dari itu perhatian pusat sangat diharapkan, sebab ancaman keselamatan warga akibat luapan sungai yang bisa memicu banjir ini, berpotensi bisa terjadi di 15 kecamatan yang ada. Diharapkan normalisasi akan bisa menjawab ancaman keselamatan jiwa penduduk di daerah ini. Selain itu warga juga dihimbau untuk tidak lagi mendirikan bangunan bantaran sungai," tutupnya. (05