Painan,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesisir Selatan, (Pessel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Pesisir Selatan Dalam Angka (PSDA) tahun 2019,serta Sosialisasi Aplikasi Simdasi di Hotel Saga Murni, Rabu (8/8).
FGD yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari usaha perwujudan Satu Data Indonesia khususnya di tingkat Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan Perpres Nomor 39 Tahun 2019, Satu Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data yang menggunakan kode referensi dan data induk
Bupati Pesisir Selatan, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Erizon, memberikan apresiasi terhadap kegiatan FGD, karena sangat besar manfaatnya bagi daerah.
"FGD PSDA 2019 ini merupakan salah satu langkah awal untuk menghasilkan publikasi yang berkualitas, dan data yang disajikan dapat membantu Pemerintah Kabupaten dalam perencanaan pembangunan," kata Erizon.
Ia juga menambahkan bahwa data-data yang disajikan dalam PSDA, harus data yang berkualitas yang mengandung aspek akurasi yang tinggi, objektif, representatif, memiliki standar error yang kecil dan relevan.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pessel, Yudi Yos Elvin mengatakan bahwa BPS selaku pembina data statistik memiliki tugas menetapkan standar data serta menetapkan struktur dan format baku dari metadata yang berlaku lintas instansi pusat dan atau daerah. Untuk pencapaian tersebut BPS Pessel bersinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
" Perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkab. Data itu mahal, akan tetapi membangun tanpa data cost/biayanya jauh lebih mahal. Makanya tegas saya katakan kalau data itu merupakan hal penting yang harus dimiliki bila mengelola suatu daerah," ungkapnya.
Terakhir ia menambahkan pengumpulan data sektoral PD, dikoordinasikan oleh Dinas Kominfo. Sedangkan data diluar PD seperti Perguruan Tinggi (PT), Instansi Vertikal, BUMN dan BUMD, menjadi tanggung jawab BPS. 09