• info@pesisirselatan.go.id
  • Hours: Mon-Fri: 8am – 4pm
BPS Pessel Ukur Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019

30 September 2019

251 kali dibaca

BPS Pessel Ukur Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2019

Painan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Pesisir Selatan lakukan survei pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu, (18/09).

Sebagaimana diketahui survei tersebut dilakukan terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD M. Zein Painan, dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Hal itu dilakukan BPS Pessel guna mengetahui pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2019 ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesisir Selatan Yudi Yoselvin, S. Si, M. Si melalui Kepala Seksi IPDS Badan Pusat Statistik Dolly Mantora Hazmi, S. Si lewat pesan WhatsAppnya, Minggu (29/09)..

“Pada waktu lalu memang dilakukan survei pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2019 pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, meliputi semua pelayanan adminduk di Kantor Dinas maupun di Unit kerja layanan disdukcapil di masing-masing kecamatan,” katanya.

Dilanjutkannya Badan Pusat Statistik (BPS), yang merupakan perpanjangan tangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bertugas mengukur kinerja tiap instansi pemerintah dalam melaksanakan aksi Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penataan penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Kabupaten Pesisir Selatan, agar tercapainya zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tentu diperlukan tindakan nyata melalui reformasi birokrasi,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman DT. MA Tigo Lareh, SE. M.Si melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kabupaten Pesisir Selatan Sartoni Nursalim, S. Kom mengatakan berbagai inovasi pelayanan yang efisien, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilakukan secara berkala, menjadi strategi utama untuk memenuhi kepuasan dan harapan para pengguna jasa dan masyarakat. Lalu, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas peningkatan kinerja tersebut, dibutuhkan suatu alat atau unit untuk mengukur dan mengevaluasinya.

“Kita berharap penilaian ini bisa menambah pelayanan maksimal bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan serta memberikan dampak yang baik bagi pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan sehingga bisa diketahui hasil kinerja dan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat sesuai harapkan atau belum, “ tutupnya.